Tanggulangi Distribusi BBM Bersubsidi, Polda Kalsel Rakor Bersama Pertamina
Untuk menangani kemelut bahan bakar minyak (BBM) yang kerap terjadi di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar rapat koordinasi bersama PT. Pertamina, Jum'at (29/10/2021) pukul 14.00 Wita.
Rakor yang
dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel tersebut dipimpin
Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. dengan
dihadiri Irwasda Polda Kalsel, Dir Reskrimsus Polda Kalsel, Kabid Propam Polda
Kalsel, Kabag Binops Ro Ops Polda Kalsel, Kasubdit Ekonomi Dit Intelkam Polda
Kalsel, KBO Dit Samapta Polda Kalsel, serta Kasat Reskrim Jajaran via zoom
meeting.
Selain itu sejumlah
perwakilan dari PT. Pertamina seperti Perwakilan SPBU 06 Lingkar Utara, SPBU 07
Lingkar Utara, Kepala Cabang AKR Terminal Pelabuhan, Sekwil DPD Kalsel, Wakil
Sekretaris Hiswana Migas, Perwakilan Staf Organda, Kepala Biro Ekonomi Kalsel,
Sales Brand Manager Pertamina, Kasi Pengusahaan Energi ESDM Kalsel, dan Kabid
PKTN Disdag Kalsel turut hadir pada rapat Penanggulangan Distribusi BBM Bersubsidi
itu.
Dalam arahannya,
Wakapolda Kalsel mengatakan bahwa diundangnya para peserta Rakor ini sebagai
upaya mengambil langkah cepat untuk kedepannya agar tidak menjadi objek yang dapat
dipersalahkan secara keseluruhan masyarakat dan berbagai pihak.
Sebagai pelayan
pelindung dan pengayom masyarakat, Polri dan Pertamina harus memberikan
kontribusi kepada masyarakat apabila masyarakat membutuhkan. “Kapan pun kita diperlukan
harus siap,” terang Wakapolda.
Lebih lanjut disampaikan
Wakapolda Kalsel, bahwa Polri hanya membantu memperlancar pendistribusian BBM ke
masyarakat sehingga pendistribusian itu sesuai jalur dan peruntukannya,
terlebih disituasi Pandemi Covid-19 saat ini.
Selain itu untuk
mengantisipasi munculnya gejolak di masyarakat, dilaksanakanlah komunikasi hari
ini yang juga diikuti oleh rekan-rekan wilayah guna mengambil langkah dan
pilihan untuk kedepannya sesuai situasi dan kondisi masing-masing wilayah.
Wakapolda menegaskan
bahwa Polda Kalimantan Selatan akan melakukan penindakan dan penegakan hukum
terhadap pelaku penimbun dan penyalahgunaan penggunaan BBM.
“Pada akhirnya
diharapkan dengan adanya Rakor ini maka ada suatu pemecahan masalah terkait
dengan pendistribusian BBM bersubsidi sehingga menjadi tepat penyalurannya
kepada masyarakat,” ucapnya.
Mengakhiri Rapat
Koordinasi tersebut Wakapolda Kalsel menekankan kembali bahwa kita harus
mengambil langkah kongkrit meskipun kecil namun bisa dirasakan manfaatnya oleh
masyarakat juga sekaligus menjaga Harkamtibmas di wilayah Kalimantan Selatan.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar