Patroli Polwan Bersepeda Polres Tabalong Wujudkan Kamtibmas yang Aman dan Kondusif
Polres Tabalong, Polda Kalsel – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan menegakan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 18 Tahun 2021, Polisi Wanita (Polwan) Polres Tabalong melaksanakan Patroli, Rabu (6/10/2021) pukul 11.30 Wita.
Kegiatan patroli Polwan
Polres Tabalong ini dilakukan dengan bersepeda sasarannya yakni pusat keramaian
di wilayah Tabalong, khususnya di Pasar Harian Plambon yang berlokasi di
Kelurahan Pembatasan, Kecamatan Murung Pudak.
Tim Patroli Polwan Bersepeda
tersebut dipimpin Bripka Herlina, S.AP. yang pada kesempatan itu menerangkan
dalam patroli kali ini masih menemukan warga yang melanggar protokol kesehatan
(Prokes) sehingga diberi teguran lisan dan petugas pun membagikan masker gratis
untuk digunakan.
Bripka Herlina atau
yang biasa disapa Mba Lina ini mengatakan bahwa Kabupaten Tabalong saat ini masuk
dalam kategori PPKM level 2, walaupun begitu, dihimbau kepada seluruh warga
untuk tidak mengabaikan prokes seperti tetap memakai masker saat beraktivitas
diluar rumah.
“Apabila warga melanggar
prokes jangan emosi dengan petugas dilapangan, petugas memberikan tindakan
serta edukasi prokes ini semua demi kebaikan dan kesehatan kita semua,”
ucapnya.
Sementara itu Kapolres
Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom. melalui Kasi Humas Iptu
Mujiono dikesempatan terpisah membenarkan kegiatan Patroli Bersepeda Polwan
Polres Tabalong yang rutin dilaksanakan itu.
Kegiatan ini merupakan
bagian dari Inovasi Kapolres Tabalong sebagai wujud Polri mendukung Program
Pemerintah dalam penanganan, pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten
Tabalong.
"Disamping itu
juga, dengan adanya kehadiran petugas Kepolisian di tengah - tengah masyarakat,
dapat meminimalisir niat maupun kesempatan seseorang untuk melakukan perbuatan
kejahatan. Serta dapat mewujudkan situasi kondisi Kamtibmas Kabupaten Tabalong
tetap aman kondusif,” terang Iptu Mujiono.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar