Mapolda Kalsel Banjir Karangan Bunga
Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Mapolda Kalsel) Jalan S.Parman, Kota Banjarmasin terlihat berbeda.
Hal itu tidak lain
karena belasan papan ucapan disertai rangkaian bunga berbagai warna berjejer
memenuhi di area sepanjang pagar Mapolda Kalsel.
Kesamaan dari
belasan karangan bunga tersebut berisi ungkapan terima kasih dan selamat kepada
Polda Kalsel dan Jajaran atas pengungkapan tindak pidana pinjaman online (Pinjol)
ilegal.
Papan ucapan
selamat serta terimakasih yang berjejer di depan pagar Mako Polda Kalsel ini datang
dari berbagai stakeholder, baik dari Organisasi masyarakat, Organisasi
keagamaan, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Perbankan, Swasta serta Tokoh
masyarakat di Kalimantan Selatan.
Pengungkapan kasus pinjaman
online yang dilakukan oleh perusahaan jasa penagihan PT. JMC (Jasa Mudah
Colletindo) yang beroperasional secara ilegal di Kabupaten Kotabaru ini telah meresahkan
warga masyarakat dengan cara penagihan yang bersifat teror serta ancaman.
Padahal, sebelumnya Presiden RI Ir. H. Joko Widodo telah menyatakan dengan tegas bahwa aktivitas Pinjol ilegal tidak diperbolehkan, sehingga perlu dilakukan tindakan tegas oleh pihak berwajib dalam hal ini Polri guna Pinjol ilegal tidak lagi tumbuh dan berkembang di Indonesia termasuk di Kalimantan Selatan.
Kapolda Kalsel
Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. didampingi Direktur Reskrimsus Polda
Kalsel Kombes Pol Suhasto, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol
Mochamad Rifa’i, S.I.K., dan Kapolres Kotabaru AKBP Gafur Aditya Siregar,
S.I.K. dalam Konferensi Pers beberapa waktu lalu membeberkan bahwa diduga kuat Korban
tidak hanya ada di wilayah Kalimantan Selatan saja, akan tetapi juga berada di
berbagai daerah di Indonesia.
Dia menuturkan,
sejumlah kasus terkait Pinjol memang sudah menjadi sorotan Nasional beberapa
waktu belakangan di Indonesia, dan termasuk menjadi atensi Presiden RI Ir. H. Joko
Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Pasalnya, tak
sedikit perusahaan Pinjol beserta jaringannya menggunakan berbagai cara
Provokatif ilegal yang melawan hukum demi mencari keuntungan dari masyarakat
awam.
Tak cuma apresiasi
dari masyarakat dan stakeholder, Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H.,
M.Hum. juga secara langsung mengapresiasi keberhasilan jajarannya (Polres Kotabaru)
dengan melalui penyelidikan berhasil mengendus informasi-informasi yang
berujung pada pengungkapan kasus tersebut.
Kapolda Kalsel
mengatakan, akan memberikan penghargaan kepada para anggota termasuk Kapolres Kotabaru
atas Prestasi tersebut.
Selain itu, ia juga
akan memberikan masukan kepada Pimpinan Polri untuk memberikan penghargaan
kepada Jajaran Polres Kotabaru.
"Kapolres
Kotabaru dan Jajaran telah berhasil mengungkap kasus tersebut, dan kita juga
akan memberikan penghargaan. Kalau perlu kita juga akan memberikan masukan
kepada Pimpinan Polri di Jakarta untuk diberikan penghargaan secara
Nasional," ujar Kapolda Kalsel.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar