Kirim Surat ke Jokowi, Kapolri Ingin Tarik 56 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK jadi ASN di Bareskrim
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. angkat bicara mengenai isu ditariknya 56 pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri. Dia pun menyebut rencana perekrutan 56 orang tersebut guna memperkuat organisasi Polri, khususnya di bidang tindak pidana korupsi (Tipikor).
"Rekam jejak
dan pengalaman di Tipikor sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi
Polri yang sedang kita kembangkan," kata Kapolri di Papua, Selasa
(28/9/2021).
Mantan Kabareskrim
Polri ini menjelaskan awal mula rencana perekrutan 56 pegawai KPK menjadi ASN
Polri. Dirinya awalnya berkirim surat kepada Presiden Republik Indonesia Ir.
Joko Widodo (Jokowi) mengenai rencana tersebut.
Dia menyebut 56
pegawai KPK tersebut dibutuhkan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi
dalam rangka mengawal program penanggulangan Covid-19 dan pemulihan
ekonomi nasional dan kebijakan strategis yang lain.
"Oleh karena
itu kami berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang
yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dan tak dilantik jadi ASN KPK untuk
bisa kita tarik kemudian kita rekrut jadi ASN Polri," katanya.
Lebih lanjut, surat
permohonan tersebut sudah direspons Presiden melalui Mensesneg dan menyatakan
kesetujuan akan rencana tersebut.
"Kemarin tanggal
27 kami dapat surat jawaban dari Pak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis
prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK untuk bisa menjadi ASN
Polri," ucapnya.
Setelah itu,
Presiden meminta Polri menindaklanjuti rencana tersebut dan berkoordinasi
dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemen PAN-RB) dan Badan
Kepegawaian Negara (BKN).
"Proses sedang berlangsung mekanismenya seperti apa sedang kita diskusikan bisa merekrut 56 orang tersebut menjadi ASN Polri," katanya.
Tidak ada komentar