Karo SDM Polda Kalsel Resmi Buka Kegiatan Pendampingan Tim Konsultan dari BPKP Kalsel Terkait Penyerapan Anggaran Dana Hibah Penerimaan Bintara Polri TA.2021
Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kombes Pol Nanang Masbudi, S.I.K., M.Si. membuka kegiatan Pendampingan Tim Konsultan BPKP Provinsi Kalsel dalam rangka Penyerapan anggaran dana hibah penerimaan Bintara Polri TA.2021 di Polda Kalsel, Senin (4/10/2021) pukul 10.00 Wita.Kegiatan yang berlangsung di Hotel Treepark Banjarmasin ini dihadiri sejumlah Pejabat Utama Polda Kalsel diantaranya Karo Logistik Polda Kalsel, Kabid Keu Polda Kalsel, Kabid Humas Polda Kalsel, Ka SPN Polda Kalsel serta para Kabag Biro SDM Polda Kalsel.
Selain itu turut
hadir juga Perwakilan BPKP Provinsi Kalsel Abror Umar (Wakil Penanggung Jawab),
Edi Prasetyo (Pengendali Teknis), Daniel Pasarella Tarigan (Ketua Tim), dan Adi
Surono Putro (Anggota Tim).
Digelarnya asistensi
Penyerapan anggaran dana hibah penerimaan Bintara Polri TA.2021 ini berlatarkan
dari kondisi rasio jumlah personel Polri di Polda Kalsel dengan jumlah penduduk
sampai dengan tahun 2021 yaitu sebesar 1:745, sedangkan rasio ideal jumlah
personel Polri dengan jumlah penduduk dalam suatu wilayah yaitu sebesar 1:450
sehingga berisiko belum cukup dalam menekan angka kriminalitas di Provinsi
Kalimantan Selatan.
Sebagai salah satu
bentuk upaya inovasi Polda Kalsel untuk meningkatkan jumlah personelnya yaitu
melalui sinergitas dan harmonisasi dengan Pemerintah Daerah dalam bentuk
pemberian dana hibah dari Pemerintah Daerah yang digunakan untuk pelaksanaan
rekruitmen Bintara di lingkup Polda Kalsel. Seluruh personel Bintara yang
terpilih akan bertugas melakukan pengamanan di seluruh wilayah Provinsi
Kalimantan Selatan.
Ratusan personel
Bintara pun direkrut, dan untuk mempertimbangkan hal tersebut, Polda Kalsel
berkoordinasi dengan BPKP Provinsi Kalsel mengawal akuntabilitas penggunaan
dana hibah berupa asistensi penyerapan anggaran dengan harapan prinsip
pengelolaan keuangan negara yaitu dikelola secara tertib, taat pada peraturan
perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan akuntabel
dengan memperhatikan rasa keadilan serta kepatutan dapat tercapai dengan baik.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar