Akhir September, Dit Resnarkoba Polda Kalsel Ungkap Dua Kasus Sabu
Sebanyak 3 (Tiga) orang tersangka dari dua kasus Narkoba berhasil diungkap Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). Hal tersebut dilakukan selama kurun waktu sepekan pada minggu ke-4 bulan September 2021.
Selain mengamankan
tiga tersangka, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel juga menyita barang bukti Sabu
sebanyak 34 paket dengan berat 4.796.34 gram (berat bersih 4.545.32 gram).
Direktur Resnarkoba
Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K., M.H. didampingi Kabid Humas Polda Kalsel
Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. dalam Press Release di Aula Presisi Dit Resnarkoba
Polda Kalsel, Senin (4/10/2021) pukul 13.30 Wita, mengatakan ketiga tersangka
yang berhasil diamankan berinisial T, F dan D.
Tersangka T alias U berhasil diamankan dirumahnya yang beralamat di Desa Tambak Karya Kelurahan Tambak Karya Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut (Tala) dengan barang bukti yang ditemukan sebanyak 6 paket Sabu dengan berat kotor 93,27 gram (bersih 90,69 gram) yang disimpan tersangka di dalam ember plastik warna putih.
Diutarakan oleh
Direktur Resnarkoba, tersangka T alias U diringkus dikediamannya yang beralamat
Desa Tambak Karya Kelurahan Tambak Karya Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut pada
hari Senin 27 September 2021 pukul 15.48 Wita.
Sementara barang
bukti yang diamankan petugas terhadap kedua tersangka lainnya yakni F dan D
yakni sebanyak 28 paket dengan berat kotor 4.703,07 gram (berat bersih 4.454,63
gram) yang ditemukan di 4 TKP berbeda diantaranya Jalan Sutoyo S Gang Ar Rahman
Kelurahan Pelambuan Kecamatan Banjarmasin Barat, Jalan Lambung Mangkurat Kelurahan
Kertak Baru Ilir Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Kemudian di Jalan Alalak
Selatan Gang Intan Kelurahan Alalak Selatan Kecamatan Banjarmasin Utara dan Jalan
Belitung Darat Gang Keluarga Kelurahan Belitung Selatan Kecamatan Banjarmasin
Barat Kota Banjarmasin.
Diketahui 4.703,07 gram
merupakan jaringan dari luar Kalimantan Selatan yang diedarkan melalui
perairan.
Direktur Resnarkoba
Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K., M.H. pun menegaskan bahwa pihaknya
tidak berhenti dalam melakukan pengungkapan kasus hingga mempersempit jaringan
narkoba di wilayah Kalimantan Selatan.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar