AKBP I Made Wijana, S.H., Perwira Polri Polda Kalsel Pembuat Aplikasi E-Komplain
Terobosan pelayanan kepolisian kini dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Aplikasi E-Komplain yang diperkenalkan ke masyarakat. Aplikasi E-Komplain Dit Reskrimum Polda Kalsel merupakan pelayanan kepolisian yang terintegrasi dan didukung teknologi informasi guna semakin memudahkan masyarakat di era 4.0 saat ini.
Kabag Wasidik Dit
Reskrimum Polda Kalsel AKBP I Made Wijana, S.H. selaku Project Leader Perubahan
menerangkan E-Komplain merupakan terobosan inovasi dalam upaya percepatan
pelayanan komplain masyarakat terkait proses perkara Penyidik tindak pidana melalui
layanan elektronik di Jajaran Polda Kalsel.
Hal ini sesuai dengan
visi Polri yang tertuang dalam program Prioritas Kapolri yang ke-5 yakni
Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
Dikatakan oleh AKBP
I Made Wijana, S.H., E-Komplain menawarkan akselerasi penanganan komplain
masyarakat dengan menggunakan smartphone atau platfrom digital. Hal itu tentunya
dapat mempercepat dan mempermudah penanganan komplain masyarakat, menjamin komplain
yang lebih transparan, objektif, efisien, dan terstandar. Serta memudahkan perekaman
data komplain masyarakat untuk monitoring evaluasi.
Perwira berpendidikan
Diklatpim II ini menggagas Aplikasi E-Komplain Dit Reskrimum Polda Kalsel
sebagai solusi yang menawarkan akselerasi transformasi penanganan komplain
masyarakat untuk mewujudkan Pelayanan yang cepat dan berkeadilan dengan
menggunakan platfrom digital.
Manfaat adanya E-Komplain
Dit Reskrimum Polda Kalsel yakni memperbaiki proses penanganan komplain masyarakat
diseluruh satuan kerja, Meningkatkan kualitas pelayanan, Menjadikan anggota Reskrim
yang lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Selain itu
meningkatnya persepsi kualitas pelayanan Polri dalam kinerja pemeliharaan
keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), terjaminnya pelayanan cepat,
transparan dan berkeadilan.
E-Komplain yang
baru dibuat di bulan September 2021 dan dapat di download lewat Play Store maupun
App Store di smartphone ini mendapatkan apresiasi oleh Direktur Reskrimum Polda
Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman, S.H., S.I.K., M.H.
Dalam proses pembuatannya,
lebih dahulu dilakukan diskusi dengan para Penyidik hingga Sosialisasi, sebelum
di uji coba tahap pertama yang berlangsung 28 September 2021.
Selain AKBP I Made
Wijana, S.H. selaku Project Leader Perubahan, aplikasi E-Komplain Dit Reskrimum
Polda Kalsel ini juga melibatkan Dr. Ir. Retno Setyowati, M.S. (Coach) dan Dir
Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman, S.H., S.I.K., M.H. selaku
Mentor.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar