146 PKL dan Warung di Banjarmasin Terima Bantuan Tunai
Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melalui Polresta Banjarmasin menyalurkan dana program bantuan tunai pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW) dari Pemerintah melalui Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI). Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., Senin (27/9/2021) pukul 10.30 Wita.
Penyerahan bantuan tunai
yang berlangsung di Halaman Mapolresta Banjarmasin itu dihadiri Irwasda Polda
Kalsel, Kabid Keu Polda Kalsel, Kapolresta Banjarmasin, dan Pejabat Utama Polresta
Banjarmasin dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Sementara itu, dalam kegiatan tersebut sebanyak 146 pelaku usaha mikro turut
hadir untuk menerima bantuan dengan nilai dana program
BTPKLW sebesar Rp.1,2 juta per orang.
Menurut Kapolda Kalsel, BTPKLW adalah program Kementerian Keuangan,
yang penyalurannya melibatkan TNI-Polri. Bantuan ini bentuk dukungan Pemerintah kepada pelaku
usaha mikro di tengah Pandemi Covid-19.
''Kami Polri diberikan tanggung jawab untuk menyalurkan dana program BTPKLW, khususnya untuk pedagang kaki lima dan warung yang beroperasi di Kalimantan Selatan khususnya di Kota Banjarmasin," jelas Kapolda Kalsel.
Program BTPKLW secara spesifik menyasar pelaku usaha kecil di Kabupaten/Kota
yang menerapkan PPKM level 4, dan terutama yang belum menerima bantuan dari Pemerintah.
Pelaku usaha mikro yang menjadi target pemberian dana program BTPKLW di Kota Banjarmasin, yakni sekitar 4.500 orang. Sementara data yang masuk atau terverifikasi ada 4.413 orang yang memenuhi kriteria mendapat bantuan.
Kapolda pun berpesan kepada penerima bantuan agar
memanfaatkan dana program BTPKLW dengan sebaiknya-baiknya. Sebab bantuan ini adalah
bentuk perhatian dari Pemerintah kepada pelaku usaha mikro.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar