Ratusan Personel TNI-Polri Amankan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Gubernur dan Wagub Kalsel Terpilih
Sebanyak 363 personel TNI-Polri diterjunkan untuk mengamankan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) terpilih yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (4/8/2021) di Banjarmasin.
Kapolda Kalsel
Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Karo Ops Kombes Pol Moch. Noor
Subchan, S.I.K., M.H., mengatakan, bahwa saat ini Kota Banjarmasin sedang
menerapkan PPKM Level IV yang harus dipatuhi semua pihak untuk tidak mengadakan
acara mengundang banyak orang. Untuk itu, dirinya memastikan Rapat Pleno benar-benar
dibatasi undangan yang boleh hadir langsung di Neptunus Ballroom Hotel Golden Tulip Banjarmasin.
“Selain memastikan
keamanan terjaga, petugas juga mengawal protokol kesehatan agar diterapkan
secara ketat dan hanya pihak-pihak yang diundang KPU saja yang boleh masuk.
Itupun jumlahnya sangat terbatas. Kami minta KPU menyiapkan tes antigen ” kata Karo
Ops.
Dia juga mengingatkan
kepada pasangan calon (Paslon) terpilih atau tim pemenangan untuk tidak membawa
massa atau simpatisan, sehingga tidak terjadi kerumunan yang tak perlu.
“Kami menghimbau
agar tidak ada euforia berlebihan. Jangan ada pesta kemenangan dan sebagainya.
Mari kita jaga kondusifitas daerah terlebih saat ini masih Pandemi,” katanya.
Sebagaimana diketahui
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk tidak melanjutkan persidangan
perkara yang dimohonkan oleh Paslon urut 2 H.Denny Indrayana – H.Difriadi (H2D)
ke tahapan sidang pemeriksaan.
MK juga menguatkan
keputusan KPU Provinsi Kalsel Nomor 37/PL.02.6-Kpt/63/Prov/VI/2021 tentang
Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pasca Putusan MK Nomor
124/PHP.GUB-XIX/2021 Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel Tahun
2020.
Selanjutnya MK
memerintahkan termohon (KPU Kalsel) untuk menetapkan Paslon terpilih dalam
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel Tahun 2020 yaitu Paslon nomor urut
1 H.Sahbirin Noor – H.Muhidin.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar