Polda Kalsel Perketat Pemeriksaan di Wilayah Cegah Peningkatan Kasus Covid-19
Guna melindungi dan mengurangi angka terpapar Virus Corona atau Covid-19, serta mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Jajaran Polda Kalsel melakukan pembatasan mobilitas masyarakat di sejumlah wilayah khususnya Perbatasan Kalsel-Kalteng dan Kalsel-Kaltim.
Perketatan
perbatasan wilayah dengan melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat khususnya
pengendara yang melintas ini untuk mengantisipasi terjadi penyebaran Covid-19.
Hal tersebut
disampaikan Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Kabid
Humas Kombes Pol Mochamad Rifa'i, S.I.K. di Banjarmasin, Jum'at (20/8/2021)
pagi.
Selain dilaksanakan
oleh personel Polri, kegiatan tersebut juga dilakukan bersama anggota TNI,
Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Tim Satgas Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19.
Dalam kegiatan ini
petugas melakukan pemeriksaan semua kendaraan yang melintas di perbatasan antar
wilayah Kabupaten/Kota maupun antar Provinsi untuk memastikan setiap orang yang
memasuki wilayah Kalsel terbebas dari Covid-19 dengan menunjukkan kartu
identitas diri (domisili) atau surat keterangan tempat bekerja sebagai syarat.
Selain itu, jika
tidak dapat memenuhi hal di atas, dapat menunjukkan surat vaksin, maupun bukti
test Covid-19 seperti PCR atau Antigen, dan wajib mengenakan masker.
“Boleh saja masuk,
namun harus memenuhi hal tersebut,” ungkap Kabid Humas Kombes Pol Mochamad
Rifa'i, S.I.K.
Pemeriksaan dokumen
terhadap pengendara maupun warga masyarakat dalam rangka Pemberlakukan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 ini, dikarenakan masih tingginya
angka penyebaran dan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kalsel.
Selain itu, hal ini
sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan dengan Forum Kordinasi Pimpinan
Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kabupaten/Kota, yang sepakat untuk
melakukan pemeriksaan kepada pengendara dan masyarakat.
Kabid Humas Polda
Kalsel pun menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi protokol
kesehatan (Prokes) dengan melaksanakan 5M (Mencuci tangan dengan sabun/hand
sanitizer, Memakai masker, Menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi
mobilitas.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar