Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Apresiasi Pelayanan Publik Polres HSU
Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel - Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) yang membuka Gerai Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) On The Spot Pelayanan Publik di Satpas Pelayanan Terpadu Gedung Promoter Polres HSU, Rabu (25/8/2021).
Kedatangan Tim Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) disambut
langsung Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan. S.I.K., M.H.,
didampingi Wakapolres Kompol M.
Irfan, S.H., M.H., Kabagren AKP Agus Tamjid, S.Sos., M.M.,
dan Kasat Lantas AKP Jumadiono.
Kepala Keasistenan Bidang PVL Ombudsman RI
Perwakilan Kalsel Benny Sanjaya
menjelaskan bahwa tujuan Ombudsman
ke Kabupaten HSU selain membuka akses
komunikasi juga mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pelayanan publik, apa
itu pelayanan publik, apa itu Ombudsman, apa hak masyarakat didalam pelayanan
publik, termasuk mekanisme pelaporan yang benar.
Disatu sisi Kabupaten HSU termasuk dalam
wilayah untuk berkonsultasi maupun melapor terkait pelayanan publik cukup
rendah termasuk di Kabupaten Tapin dan Balangan.
“Hal
ini boleh jadi berpersepsi bahwa pelayanan publik di sini bagus sehingga
masyarakat yang melapor itu kurang, atau boleh jadi pemahaman tentang Ombudsman
itu belum dikenal oleh masyarakat sehingga masyarakat tidak melaporkan,” ujar Benny.
Sebenarnya sistem pelaporan sangat mudah
dengan melaporkan ke
kontak pengaduan Ombudsman melalui aplikasi WhatsApp ke nomor 08181653737.
Lebih lanjut Benny sangat mengapresiasi dan
berterima kasih kepada Kapolres HSU beserta Jajaran yang melayani masyarakat , atas keterbukaan menyambut Tim Ombudsman RI Perwakilan Kalsel dan tidak anti kritik.
Dari sisi pelayanan di sini sudah cukup nyaman dan tertib, hal itu dapat dilihat dari pelayanan umum yang memprioritaskan masyarakat berkebutuhan khusus, dan sudah terbangun dalam satu pintu yang ada di
pelayanan SPKT Polres
HSU.
Selain itu pelayanan pembayaran juga sudah melalui Bank guna menghindari adanya pungutan pungutan yang tidak wajar.
"Sejak tahun - tahun sebelumnya juga
Polres HSU selalu mendapatkan predikat nilai Hijau secara Nasional artinya
masuk standar pelayanan bisa terpenuhi komponennya semua, jadi wajar bahwa
Polres HSU mendapatkan WBK dan layak berpredikat WBBM,” ujar Benny.
Sementara itu Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan. S.I.K., M.H.,
dalam kesempatannya menjelaskan bahwa pelayanan
publik seperti Satpas SIM dan SKCK sudah
sesuai SOP dengan memberikan pelayanan
yang terbaik kepada masyarakat sebagaimana arahan - arahan yang mengacu sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
"Petugas
pelayanan harus ramah, menyapa dan memberikan salam kepada masyarakat serta
tidak ada pungutan lain selain yang tercantum dana di PNBP, apa lagi jangan
sampai ada korupsi,” tegas Kapolres.
Untuk itu dengan adanya sosialisasi dan
pengawasan terkait pelayanan publik oleh Ombudsman di Polres HSU ini sangat
bagus biar terbuka.
“Silahkan
masyarakat bisa melaporkan ke Ombudsman kalo ada kejanggalan dalam pelayanan
disini yang tidak sesuai prosedur,”
pungkasnya.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar