Cegah Pelanggaran Personel, Polda Kalsel Bentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan Media Sosial
Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus), Bid Propam dan Bid Humas mengadakan rapat koordinasi (Rakor) pencegahan dan penanganan penyalahgunaan media sosial (Medsos) oleh anggota Polri dan PNS Polri, Jum’at (13/8/2021) pukul 14.20 Wita.
Rapat yang
berlangsung di Ruang Press Conference Bid Humas Polda Kalsel ini dipimpin oleh
Kasubbid Peminal Bid Propam Polda Kalsel AKBP Hendri Yulianto, S.I.K., M.H.
didampingi Kasubbid PID Bid Humas Polda Kalsel Pembina TK.I Drs. Hamsan yang
diikuti personel Bid Humas dan Paminal Bid Propam Polda Kalsel.
Kegiatan ini
digelar agar seluruh anggota Polri dan PNS Polri bijak bermedia sosial dengan tidak
melakukan pelanggaran disiplin dan pidana yang dapat menurunkan Citra Polri.
Guna mencegah
terjadinya pelanggaran tersebut, maka Polda Kalsel akan melakukan
langkah-langkah tindakan berupa pembentukan Tim Pokja, Menyusun HTCK (SOP), Melakukan
zoom meeting dengan Polres jajaran yang diikuti Kasat Reskrim, Kasi Propam dan Kasi
Humas untuk menyampaikan berkaitan dengan bijak bermedia sosial.
Selain itu dengan
bijak bermedia sosial maka juga dapat menangkal berita atau informasi yang
tidak benar (Hoax) sehingga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, baik
di wilayah Kalimantan Selatan maupun di daerah lain.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar