Momen Polres Banjarbaru Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Polres Banjarbaru melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis Sabu. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di Aula Joglo Polres Banjarbaru, Rabu (7/7/2021) pukul 10.30 Wita.
Sebanyak 0,57 gram
barang bukti tindak pidana Narkotika tersebut dimusnahkan, pemusnahan dilakukan
setelah kasus pidana tersebut berkekuatan hukum tetap.
“Hari ini, kami
melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum
tetap, totalnya ada 0,57 gram barang bukti narkotika jenis sabu-sabu,” kata
Kapolres Banjarbaru melalui Wakapolres Banjarbaru Kompol Ajie Lukman Hidayat,
S.I.K., M.H.
Dirinya
menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan oleh pihaknya itu dilakukan dengan
cara diblender kemudian dimasukkan ke dalam larutan deterjen, diaduk dan
dibuang ke dalam saluran toilet.
“Pada kesempatan
ini kami juga mencanangkan sinergitas yang lebih erat lagi dengan berbagai
instansi, antara lain dengan BNNK, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri serta
beberapa elemen masyarakat guna memerangi dan memberantas peredaran barang
terlarang ini hingga ke akarnya,” sambung Wakapolres Banjarbaru.
Dengan adanya
pemusnahan barang bukti Narkoba pada hari ini, Wakapolres berharap hal tersebut
dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya dari penggunaan Narkoba.
“Harapannya tentu
saja kita semua ingin menimbulkan tingkat kesadaran yang lebih tinggi lagi bagi
masyarakat tentang bahaya Narkoba, perlu diketahui juga oleh masyarakat bahwa Narkotika
ini juga terus berkembang, tidak hanya Sabu, Ekstasi dan Ganja saja, namun
sekarang juga sudah sering beredar jenis baru seperti Tembakau sintetis,
penggunaan Tembakau sintetis juga sama sebagai bentuk bagian dari
penyalahgunaan narkotika, jadi hal inilah yang perlu menjadi pemahaman bagi
masyarakat sehingga bisa meningkat kesadarannya tentang bahaya Narkotika,”
pungkasnya.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar