Kapolri Gelar Posko PPKM di Pasar, Pastikan Perekonomian Dan Protokol Kesehatan Berjalan
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk membentuk Posko PPKM di Pasar-pasar rakyat. Hal itu bertujuan guna memastikan perekonomian masyarakat tetap berjalan sesuai dengan protokol kesehatan (Prokes).
Dalam perpanjangan
PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021, Pemerintah melakukan pelonggaran terhadap
pusat perekonomian masyarakat. Diantaranya adalah, Pasar rakyat diperbolehkan
beroperasi namun dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Seluruh
jajaran membentuk Posko PPKM di pasar untuk antisipasi pelonggaran ekonomi
kerakyatan," kata Kapolri dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu
(28/7/2021).
Mantan Kapolda
Banten itu menekankan, Posko PPKM di Pasar tersebut nantinya akan bertugas
untuk memastikan pedagang maupun pengunjung telah menerapkan standar protokol
kesehatan yang sesuai dengan penanganan Pandemi Covid-19.
Posko itu nantinya,
kata Kapolri, harus menerapkan One Gate System untuk membatasi kapasitas
pengunjung. Lalu, melakukan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk.
"Menyiapkan
lokasi cuci tangan, membagikan masker, pengaturan jaga jarak antar-pedagang
serta melakukan random check swab antigen," ujarnya.
Tak hanya itu, Kapolri
menyatakan bahwa, dalam Posko PPKM di pasar tersebut, disiapkan pula vaksinasi
mobile dalam rangka percepatan pembentukan Herd Immunity atau kekebalan kelompok
terhadap Virus Corona.
Posko PPKM di Pasar
itu nantinya juga menyiapkan bantuan sosial (Bansos) PPKM Level 4 dari
Pemerintah kepada masyatakat yang paling terdampak perekonomiannya.
Penerapan Posko
PPKM di Pasar, Kapolri meminta kepada jajarannya untuk bersinergi dan
berkomunikasi dengan seluruh pihak terkait dalam pelaksanaannya.
"Pemberdayaan
koordinator pengawas disiplin prokes dengan melibatkan petugas keamanan atau
paguyuban pelaku usaha," ucap Kapolri.
Diketahui,
pembentukan posko PPKM pasar ini mulai aktif pada kemarin hari. Hingga saat ini
tercatat, sudah ada 9.213 posko di seluruh Indonesia. Jumlah itu berasal dari
unsur TNI, Polri dan relawan.
Tidak ada komentar