Polresta Banjarmasin Sita Setengah Kilogram Ganja dari Warga Kabupaten Banjar
Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Selain mengungkap 135,02 Kilogram Sabu, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Banjarmasin juga berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis Ganja dengan berat 528,67 Gram.
Hal itu disampaikan
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rahmat Hendrawan S.I.K., M.M. dalam Press Release
yang berlangsung di Halaman Mapolresta Banjarmasin, Selasa (15/6/2021) pagi.
Turut hadir dalam Press
Release tersebut Pj Sekda Pemko Banjarmasin, Kepala BNNK Banjarmasin, Kasipidum
Kejari Banjarmasin dan Perwakilan dari Kodim 1007/Banjarmasin.
Kapolresta Banjarmasin
didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko, S.I.K. menyebutkan bahwa
ratusan gram barang bukti Ganja tersebut diamankan dari seseorang berinisial MY
(33) warga asal Kabupaten Banjar, yang diduga sebagai kurir dan penyimpan
barang.
“Penangkapan
berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti hingga
akhirnya MY kami amankan saat berada di kawasan bundaran Banjarbaru dengan
barang bukti 1 paket Ganja kering,” paparnya.
Dari hasil
pengungkapan awal, kemudian dilanjutkan dengan pengembangan ke rumah MY, disana
ditemukan 2 paket Ganja.
“Dari rumah MY kami
kembangkan lagi ke salah satu kamar kos milik temannya disitu ditemukan 30
paket Ganja,” tutup Kapolresta Banjarmasin.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar