Pelaku Penggelapan Motor di HSU Ditangkap Polisi
Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku penggelapan sepeda motor di Pelabuhan Danau Panggang Desa Pandamaan Kecamatan Danau Panggang Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Senin (31/5/2021).
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H. melalui Kasubbag Humas Iptu Momo Jon
Rodok, Selasa (1/6/2021) membenarkan adanya informasi tersebut yang dilakukan terduga S (40) warga Kecamatan Danau Panggang.
Ia menjelaskan kejadian tersebut berawal pada hari Minggu tanggal 21 Maret 2021
sekitar pukul
14.00 Wita, saat pelaku datang ke rumah korban meminjam satu unit Sepeda motor Scooter merk Yamaha Aerox warna
Hitam Tahun 2018 dengan alasan untuk melihat pekerjaan pelaku yang di
Palangkaraya, Kalteng.
“Karena korban merasa percaya dengan perkataan pelaku, sepeda motor tersebut
pun dipinjamkan
kepada pelaku, namun setelah meminjam Sepeda motor tersebut tidak dikembalikan dan
pelaku sempat menghilang," terang Kasubbag Humas
Polres HSU.
Atas kejadian
tersebut, terang Iptu Momo, Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta
rupiah) kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Danau Panggang.
Merespon informasi tersebut, unit Reskrim Polsek Danau Panggang
mengadakan penyelidikan dan berhasil
mengamankan pelaku Senin (31/5/2021) pukul 10.00 Wita di Pelabuhan Danau
Panggang Desa Pandamaan Kecamatan Danau Panggang.
Sementara barang bukti sepeda motor berhasil di amankan di Desa Dusun
Tengah Barito Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Pelaku sudah berada di Polsek Danau Panggang untuk proses
penyidikan lebih lanjut, dan dijerat Pasal 372 dan atau 378 KUHP tentang Penggelapan
atau Penipuan,”
pungkas Kasubbag
Humas Polres HSU Iptu Momo Jon Rodok.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar