DPR Sebut Kampung Tangguh Narkoba Ide Cerdas Kapolri Sebagai Pertahanan Peredaran Gelap Narkoba
JAKARTA—Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merespon positif pembentukan Kampung Tangguh Narkoba yang digagas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. terkait maraknya peredaran narkoba di Indonesia.
Anggota Komisi III
DPR Supriansa menilai, pembentukan Kampung Tangguh Narkoba merupakan ide cerdas
Kapolri sebagai benteng pertahanan untuk menjaga masyarakat dari bahaya
narkoba.
“Kami dari Farksi
Golkar sangat mengapresiasi ide cerdas Bapak Kapolri untuk membuat pertahanan
yang kuat guna mencegah peredaran gelap narkoba di tengah-tengah masyarakat
yang diberi nama Kampung Tangguh Narkoba,” kata Supriansa kepada wartawan,
Selasa (15/6/2021).
Menurutnya, narkoba
memang sudah sangat merusak dan mengkhawatirkan, karena menghancurkan sendi-sendi kehidupan
masyarakat terutama generasi penerus bangsa. Bahkan, pemerintah secara nyata
telah menyatakan perang terhadap narkoba. “Itu artinya seluruh kekuatan bangsa
harus kita keluarkan untuk melawan peredaran gelap narkoba,” ujarnya.
Hal senada juga
diungkapkan anggota Komisi III DPR lainnya Santoso. Politikus Partai Demokrat
ini setuju dengan pembentukan Kampung Tangguh Narkoba sebagai langkah nyata
pihak kepolisian berperang melawan narkoba.
“Sangat setuju, narkoba
musuh bangsa, jangan hanya slogan saja tapi harus dibuktikan dengan aksi yang
nyata salah satunya pembentukan Kampung Tangguh Narkoba di seluruh Indonesia,”
ujar Santoso.
Saat ini, kata dia,
peredaran narkoba semakin mengkhawatirkan bahkan kronis. Hampir di semua daerah
sudah dimasuki oleh narkoba. “Bukan hanya di kota besar saja, narkoba sudah
masuk ke kampung-kampung. Karena itu pemberantasan harus masif dan sinergis
antara penegak hukum dan masyarakat,” ungkapnya.
Kapolri Jenderal
Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. sebelumnya mengintruksikan kepada
seluruh Kapolda untuk membentuk Kampung Tangguh Narkoba diwilayah
masing-masing.
Kampung ini bisa
dibentuk Pemerintah Daerah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta stakeholder
terkait. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi dini peredaran narkoba di area
tempat tinggal. Dengan begitu sistem pencegahan bisa dimaksimalkan.
“Terhadap peredaran
yang ada segera bisa diinformasikan sehingga kemudian kita bisa tangkap, dengan
harapan memiliki daya cegah dan daya tangkal,” kata Kapolri usai merilis
pengungkapan kasus Sabu 1,1 ton di Polda Metro Jaya, Senin (14/6/2021).
Tidak ada komentar