Dit Resnarkoba Polda Kalsel Musnahkan Barang Bukti 135 Paket Sabu
Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalsel berhasil mengungkap 18 kasus/perkara tindak pidana Narkotika.
Dalam pengungkapan
itu Dit Resnarkoba Polda Kalsel menyita barang bukti sebanyak 135 paket Sabu
dengan berat kotor 1.287,38 gram (bersih 1.245,03 gram).
Selain barang bukti
Narkoba yang disita, petugas juga mengamankan 32 tersangka yang sudah ditahan
di Direktorat Tahti Polda Kalsel.
Sebagai bentuk
tegas dalam memberantas peredaran Narkoba, Dit Resnarkoba Polda Kalsel
melakukan pemusnahan barang bukti dengan cara dihancurkan menggunakan blender bertempat
di Gedung Direktorat Tahti Polda Kalsel, Kamis (24/6/2021) pukul 09.00 Wita.
Kegiatan pemusnahan
barang bukti tersebut dipimpin oleh Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol
Tri Wahyudi, S.I.K., M.H., diwakili Kasubdit 1 Dit Resnarkoba Polda Kalsel AKBP
Meilki Bharata, S.H., S.I.K. dengan dihadiri, BPOM, BNN, Perwakilan dari
Kejaksaan Tinggi, serta Dit Tahti dan Bid Propam Polda Kalsel.
Usai pemusnahan
barang bukti Narkoba itu, AKBP Meilki Bharata, S.H., S.I.K. mengatakan
pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk keseriusan Polda Kalsel dalam
memberantas peredaran gelap Narkotika di Kalimantan Selatan.
“Dengan
dimusnahkannya barang bukti Narkotika ini, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan generasi
penerus bangsa dari penyalahgunaan Narkoba,” katanya.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar