Tes Rapid Antigen Menanti Warga yang Masuk Wilayah Tanbu
Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Dalam upaya mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19, Polisi melalui Operasi Yustisi gencar mengajak masyarakat untuk memakai masker dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan.
Sebagaimana yang
dilakukan oleh Polsek Batulicin Polres Tanah Bumbu (Tanbu) yang terus bergerak
melakukan tindakan tegas berupa tes Rapid Antigen bagi masyarakat yang kedapatan
tidak menggunakan masker baik Pengunjung Pasar maupun Pengguna Jalan yang
memasuki wilayah hukum Polres Tanbu, Jum’at (28/5/2021).
Selain memberikan
sanksi kepada pelanggar, petugas juga memberikan masker gratis sekaligus
sosialisasi protokol kesehatan dengan himbauan kepada masyarakat untuk menerapkan
5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan
dan membatasi mobilitas dalam pencegahan penularan Covid-19.
Kapolres Tanbu AKBP
Himawan Sutanto Saragih, S,H., S.I.K., S.T. melalui Kapolsek Batulicin Jody Dharma,
S.Tr.K., M.H. mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan instruksi Presiden
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol
kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Penulis : Achmad Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar