Satlantas Polres Batola Amankan 37 Knalpot Brong
Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Kuala (Batola) dalam waktu tiga pekan berhasil mengamankan sebanyak 37 buah knalpot brong, yang mana knalpot tersebut digunakan pengendara tidak sesuai standar sebagaimana mestinya.
Kapolres Batola AKBP
Lalu Moh. Syahir Arif, S.I.K., M.M. melalui Kasat Lantas Polres Batola AKP
Didik Yudi Prayitno, S.H. dalam Konferensi Pers, Senin (17/5/2021) mengatakan
para pengendara terjaring razia knalpot brong di dua lokasi berbeda diantaranya
wilayah Handil Bakti dan Marabahan.
Ia menuturkan, pengendara
roda dua yang terjaring razia dalam Operasi Ketupat Intan 2021 ini kebanyakan
didapati di Kecamatan Marabahan dan Kecamatan Alalak.
“Didasari TR
Kapolri Nomor 428 Tahun 2021 tentang layak teknis penggunaan kendaraan dengan
sasaran utama knalpot bising atau knalpot yang tidak sesuai standar hingga brong,
selama kurun waktu tiga minggu ini kami berhasil menyita sebanyak 37 buah knalpot
yang tidak sesuai standar,” jelas Kasat Lantas.
Sementara itu salah
seorang pengendara yang terjaring razia, Badri mengatakan, pada waktu terjaring
kendaraan yang digunakannya menggunakan knalpot brong atau tidak standar.
“Sempat kaget
dihentikan saat berkendara ketika dirinya menuju Handil Bakti dari arah Anjir,”
katanya.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar