Polsek Banjarbaru Timur Polres Banjarbaru Ringkus Dua Pemuda Pencuri Gas LPG
Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Kurang dari 24 jam, dua pelaku pencurian tabung gas berhasil diringkus polisi saat ingin menjual hasil curiannya, di Jalan Aneka Tambang Area Perkantoran Sekda Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, pukul 21.00 Wita.
Kapolres Banjarbaru
AKBP Doni Hadi Santoso, S.I.K., M.H. diwakili Kapolsek Banjarbaru Timur Iptu Khamdari,
S.E. melalui Kanit Reskrim Aiptu Oktrianto Bayu Sumargo, mengatakan, kejadian
tersebut terjadi di Jalan SMA 3 RT.003 RW.001, Kelurahan Cempaka, Kecamatan
Cempaka Kota Banjarbaru, Jum’at (14/5/2021) pukul 18.30 Wita.
“Kedua pelaku
berinisial JI alias Amat (18) dan MR alias Enal (23) kedua pelaku merupakan
warga Jalan H Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka Kota
Banjarbaru,” beber Aiptu Oktrianto Bayu Sumargo.
Masih dalam
keterangan polisi, diketahui oleh korban saat pulang kerumah bahwa ventilasi
rumah korban dalam keadaan terbongkar. Setelah korban mengecek kedalam rumah
dan dari dalam dapur rumah, korban mendapati bahwa satu buah tabung gas LPG isi
12 Kg warna biru dan satu buah tabung gas LPG isi 3 Kg warna hijau telah hilang.
“Setelah korban
melapor ke Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Timur, kita langsung melaksanakan
giat lidik dan hunting tepatnya di Jalan Aneka Tambang Area Perkantoran Sekda
Provinsi Kalsel Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, dan
menemukan kedua pelaku sedang membawa kedua tabung gas tersebut, dengan
menggunakan satu buah sepeda motor merk Yamaha Mio tahun 2013 dengan Nomor
Polisi DA 6376 PAJ,” jelasnya.
Curiga dengan
pelaku, kemudian petugas langsung memberhentikan kedua pelaku dan memeriksa barang
yang dibawa oleh kedua pelaku, dan diakui oleh kedua pelaku bahwa Kedua tabung
gas tersebut adalah barang hasil curian yang akan dijual oleh kedua pelaku.
Selanjutnya kedua
pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Banjarbaru Timur untuk dilakukan
proses hukum lebih lanjut.
“Kedua pelaku
bersama barang bukti satu buah tabung gas LPG isi 12 Kg warna biru, satu buah
tabung gas LPG isi 3 Kg warna hijau dan satu buah sepeda motor sebagai alat
transportasinya merk Yamaha Mio tahun 2013 dengan Nomor Polisi DA 6376 PAJ, di
amankan di Mapolsek Banjarbaru Timur guna proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar