Polresta Banjarmasin Musnahkan Knlapot Brong Gunakan Stum
Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Sebanyak 110 knalpot brong atau racing yang disita dari para pelanggar lalu lintas, dimusnahkan oleh Polresta Banjarmasin dengan cara digilas mobil stum.
Kegiatan tersebut
berlangsung dihalaman Mapolresta Banjarmasin dalam pelaksanaan Press Release Hasil
Operasi Ketupat Intan 2021.
Tampak knalpot yang
dikenal bising itu diletakkan berjejer sebelum dilindas mobil stum.
Kapolresta
Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M. melalui Kasat Lantas
Polresta Banjarmasin Kompol Gustaf Adolf Mamuaya, S.E., S.I.K., M.H. menyampaikan
bahwa knalpot-knalpot tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan oleh
pihaknya dan juga Polsek Banjarmasin Timur mulai dari awal bulan Ramadhan
hingga berlangsungnya Operasi Ketupat Intan 2021 dari tanggal 6 sampai 17 Mei
silam.
“Meskipun fokus
Operasi Ketupat ini adalah soal penanganan Covid-19, namun kami juga
mendapatkan laporan keluhan masyarakat terkait masih adanya pengendara yang
menggunakan knalpot bising yang mengganggu,” terang Kasat Lantas, Kamis
(20/5/2021).
Ia menjelaskan
bahwa penindakan tersebut dilakukan secara sistem semi-stasioner atau hunting
terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong.
Selain itu, ia juga
menuturkan bahwa penindakan yang dilakukan tersebut sebagai upaya untuk meminimalisir
aksi balap liar di Kota Banjarmasin.
“Kami harap kedepan
tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan knalpot brong. Bagi yang masih membandel
tentu akan kami tindak,” tuturnya.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar