Polres Tanbu Kembali Ringkus Residivis Narkoba
Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tanah Bumbu (Tanbu) meringkus seorang pria yang terbukti menyimpan Narkoba jenis Sabu dan Ekstasi di rumahnya, Rabu (26/5/2021).
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tanbu dipimpin Kanit Opsnal Aipda Moh Harry Isbangun
melakukan penggrebekan di sebuah rumah di Desa Baroqah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten
Tanbu.
Dalam penggerebekan
tersebut petugas mengamankan seorang
pria berinisial SL (42) beserta barang bukti 4 butir Ekstasi dan 1 paket Sabu dengan berat 0,94 gram.
Kapolres Tanbu AKBP
Himawan Sutanto Saragih, S,H., S.I.K., S.T. melalui Kasat Resnarkoba Iptu Setiawan A. Malik S.Ik. mengatakan Pelaku merupakan residivis
perkara Narkotika
yang baru bebas dari penjara 2 bulan yang lalu dan kembali
melakukan pidana yang sama lagi.
“Keberhasilan pengungkapan ini tidak luput dari kerja sama petugas dan
masyarakat yang ikut andil dalam memberikan informasi,” terang Kasat Lantas.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar