Polres HSU Ringkus Pengedar Sabu Asal Bartim Kalteng
Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Dalam menjalankan program HSU BERSINAR (Hulu Sungai Utara, Hebat Sigap Untuk Bersih dari Narkoba), Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres HSU kembali berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis Sabu, dengan mengamankan warga dari luar daerah di salah satu Jalan Perdesaan tepatnya di Desa Palimbangan Sari Kecamatan Haur Gading Kabupaten HSU, Minggu (23/5/2021) pukul 18.10 Wita.
Tersangka FI seorang laki-laki berusia 29 tahun warga
Desa Ampah Kota Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tak berkutik saat digeledah karena tertangkap
tangan oleh anggota Sat Resnarkoba Polres HSU.
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba
Iptu Siswadi, S.H., M.M. menerangkan dari hasil penggeledahan yang disaksikan Ketua Rt setempat ditemukan barang bukti berupa
2 paket Narkotika
jenis Sabu dengan berat keseluruhan 7.53 gram dan berat bersih 7.13 gram, 2 buah Pipet kaca,
1 lembar Tissue warna Putih, 1 buah Handphone merk Nokia warna Hitam lengkap dengan SIM
CARD, dan 1 unit Sepeda Motor merk Yamaha NMAX warna Merah dengan No.Pol DA 6780 ADH lengkap dengan STNK.
'Tersangka beserta barang bukti saat ini telah dibawa ke ruangan Sat Resnarkoba Polres HSU
untuk proses Penyidikan dan dijerat sesuai Pasal 114
Ayat (2) Atau 112 Ayat (2) UU RI
No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas
Kasat Resnarkoba.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar