Polres Banjar Sediakan Test Covid-19 di Pospam CBS KM.41 Martapura Bagi Pengguna Jalan yang Melanggar Prokes
Polres Banjar, Polda Kalsel – Bertempat di Jalan A.Yani Km.41 Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) atau tepatnya di Pos Pengamanan Km.41 dilaksanakan kegiatan pemeriksaan rapid test maupun swab antigen terhadap para pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker, Selasa (11/5/2021) pukul 10.00 Wita.
Dipimpin Kapolsek Martapura Kota Iptu Muhidin,
S.H. para personel
Pos Pam pagi itu melakukan razia terhadap seluruh pengguna jalan yang melintas ditempat tersebut.
Ada beberapa pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker
langsung diarahkan untuk dilakukan rapid test maupun swab antigen.
Petugas yang melakukan test yakni Dinas kesehatan Kabupaten Banjar yang tergabung
dalam personel
Pos Pam Km.41 Martapura.
Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek
Martapura Kota Iptu Muhidin, S.H. menjelaskan tahun ini pihaknya
menyiapkan fasilitas rapid test
maupun swab antigen
di Pos Pam.
Walaupun terbatas penyediaan
fasilitas tersebut berkat
kerjasama Kapolres Banjar dan Bupati Banjar, sehingga rapid test maupun swab antigen hanya diberikan kepada para pengguna jalan yang kedapatan tidak
menggunakan masker.
Ia juga menjelaskan, ada beberapa pengendara atau pengguna jalan
yang tidak menggunakan masker dan langsung diarahkan untuk dilakukan rapid test maupun swab antigen, dan selama adanya test tersebut belum ditemukan warga yang positif Covid-19.
Kapolsek Martapura Kota Iptu Muhidin, S.H. pun dalam
kesempatnnya mengajak masyarakat
agar senantiasa memakai masker kemana saja dan dimana pun berada.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar