Penyekatan Larangan Mudik di Tabalong Diperpanjang
Polres Tabalong, Polda Kalsel – Operasi Ketupat Intan dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah yang berakhir hari ini akan diperpanjang selama sepekan.
Informasi tersebut diungkapkan Kapolres Tabalong AKBP M.Muchdori, S.I.K., CfrA. melalui
Kasat Lantas
Iptu Narendra R Agusta, S.T.K., S.I.K., Senin
(17/5/2021).
“Iya, akan diperpanjang sampai tanggal 24 Mei 2021
mendatang,” ungkapnya.
Kasat Lantas membeberkan dalam rangka mengawasi penerapan
larangan mudik ini dipastikan diperpanjang setelah pihaknya mendapatkan
instruksi dari pimpinan pusat.
“Memang ada instruksi dari pusat, dengan nama kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KryD,” bebernya.
Ia menjelaskan kegiatan yang dilakukan masih fokus pada penyekatan
dengan sasaran para pengendara yang masuk ke wilayah Kabupaten Tabalong.
“Kegiatannya masih sama, tidak ada perubahan dari kegiatan Operasi Ketupat,” jelas Kasat Lantas Polres Tabalong
itu.
Iptu Narendra menambahkan
kebijakan Pemerintah
ini semata-mata untuk memastikan masyarakat yang melaksanakan berpergian keluar masuk daerah dalam keadaaan
sehat.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar