Pelayanan Samsat Keliling Polres Tanbu Disambut Antusias Warga
Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Unit Regident Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Bumbu (Tanbu) bersama Dispenda Samsat Batulicin melaksanakan Samsat Keliling di beberapa titik di wilayah Kabupaten Tanbu untuk mempermudah masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, Sabtu (22/5/2021).
Pada kegiatan Samsat Keliling hari ini dilaksanakan tepat di halaman
Kantor Desa Sungai Dua Kecamatan Simpang Empat, beberapa masyarakat sangat
antusias antri untuk membayar pajak berkendara bermotor.
Pelayanan Samsat keliling tersebut diberikan untuk memudahkan masyarakat
untuk taat hukum. Pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran PKB harus
menyesuaikan jadwal, sebab pelayanan ini tidak berada dilokasi yang sama setiap
harinya,” ucap Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih, S,H., S.I.K., S.T.
melalui Kasat Lantas AKP G.M Angga Satrya Wibawa, S.I.K.
Kasat Lantas mengatakan, sebelum mengakses layanan ini pastikan sudah
melengkapi persyaratan yang dibutuhkan seperti KTP dan STNK asli.
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan bahwa pembayaran PKB di gerai Samsat Keliling
hanya untuk pajak tahunan. Sedangkan untuk perpanjang STNK atau ganti plat
nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat Induk di Jalan Raya
Batulicin.
Kegiatan Samsat Keliling ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan
protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga
jarak.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar