Kapolres Kotabaru Pimpin Press Conference Penindakan Pelanggaran Knalpot Brong
Polres Kotabaru, Polda Kalsel – Sebanyak 155 knalpot bising (Brong) berhasil disita oleh petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotabaru selama melaksanakan Operasi penindakan knalpot Brong di wilayah Kotabaru.
Operasi tersebut
dilaksanakan sebelum dan saat memasuki bulan suci Ramadhan, dengan salah satu
tujuan menjamin ketenangan masyarakat saat melaksanakan ibadah.
Ratusan knalpot
yang disita petugas dipastikan tidak sesuai spek serta melanggar UU No. 22
Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin, S.H., S.I.K., M.M. dalam Press Conference mengatakan tujuan kita ini adalah untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas, kita berharap dengan kita tertibkan seperti ini, tidak ada lagi masyarakat kita yang menjadi korban sia – sia di jalan raya karena ugal – ugalan akibat menggunakan knalpot Brong.
“Kita berharap juga
ketenangan masyarakat bisa terjamin dengan tidak adanya pengendara motor yang
menggunakan knalpot Brong, dan mudah – mudahan di bulan suci Ramadhan ini saudara
– saudara kita yang menjalankan ibadah bisa lebih tenang karena pengguna
jalannya juga tertib,” sambungnya.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar