Hari Lebaran, Polda Kalsel Bongkar Peredaran Narkoba
Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap peredaran 719,52 gram Sabu di hari Lebaran Idul Fitri 1442 H di Banjarmasin.
Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang pria berinisal AB yang diduga
tengah melakukan transaksi barang haram tersebut.
"Tersangka berinisial AB (37) berhasil kami ringkus saat melakukan
transaksi Sabu di Jalan Mangga, Kota Banjarmasin," kata Direktur
Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K., M.H.
Meskipun pada saat penangkapan di lokasi tak ditemukan barang bukti, namun
polisi bergerak cepat menggiring tersangka ke rumahnya di Jalan Veteran Kota
Banjarmasin.
Saat berada dirumah tersangka, Tim yang dipimpin Kasubdit 1
Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Meilki Bharata menemukan barang bukti 10 paket Sabu
dengan berat 719,52 gram saat melakukan penggeledahan.
Kini, polisi masih melakukan pengembangan jaringan yang mengendalikan
tersangka.
"Bandarnya masih kami kejar karena ini jaringan cukup besar apabila
melihat barang bukti yang ditemukan," beber Direktur Resnarkoba Polda
Kalsel.
Menurutnya, peredaran Narkoba tak menurun selama Ramadhan, bahkan di
hari Lebaran juga rawan terjadinya penyelundupan barang haram tersebut dari
luar Provinsi.
Dia menjelaskan jaringan pengedar kerap memanfaatkan momentum dengan
harapan petugas lengah seperti saat Lebaran ini.
"Namun, saya tekankan kepada anggota untuk tetap siaga dan terus
lakukan pemantauan gerak-gerik peredaran Narkoba," pungkasnya.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar