Gelar Apel Gabungan, Polresta Banjarmasin Polda Kalsel Siap Amankan Lebaran dan Minta Tak Ada Takbir Keliling
Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Sebagai langkah kesiapan pengamanan menyambut malam Hari Raya Idul Fitri 1442 H / 2021 M di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) agar berjalan aman dan kondusif.
Polresta
Banjarmasin Polda Kalsel bersama Pemerintah Kota Banjarmasin dan Kodim 1007/Banjarmasin
menggelar Apel Gabungan yang mengambil tempat di depan Mesjid Sabilal Muhtadin
Kota Banjarmasin, Rabu (12/5/2021) sore.
Apel Gabungan tersebut dipimpin oleh Pejabat (Pj)
Walikota Banjarmasin Akhmad Fydayeen S.H, M.Si. bersama Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat
Hendrawan, S.I.K., M.M. dan Kasdim 1007/ Banjarmasin Letkol Arm Agung Nugroho.
Kapolresta
Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M. dalam kesempatannya mengutarakan
bahwa pengamanan ini akan disinergikan dengan pelaksanaan Operasi Yustisi yang bertujuan selain
mengantisipasi terjadi gangguan Kamtibmas, juga mencegah terjadinya kerumunan massa.
"Sebelum langkah hukum, terlebih dahulu kami ingatkan secara persuasif dan humanis kepada masyarakat yang berkerumun di malam hari kemenangan setelah sebulan penuh berpuasa," terang Kapolresta usai pelaksanaan Apel Gabungan.
Ia juga menanggapi
terkait takbir keliling, dimana pada
kesempatan sebelumnya Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum.
telah menghimbau kepada seluruh warga
masyarakat Kalimantan Selatan agar pelaksanaan gema takbir dilakukan di Mesjid atau Mushola dengan tetap
mematuhi protokol kesehatan.
"Apabila ditemukan kerumunan massa dan masyarakat yang nekat melakukan
takbir keliling, kami akan mengambil tindakan tegas mulai dari melakukan tes antigen
Covid-19 dan
melakukan penegakan hukum dengan memberikan sanksi tilang untuk armada yang digunakan saat arak-arakan takbir keliling," tegas Kapolresta Banjarmasin.
Bukan hanya itu, ia
juga menuturkan pihaknya telah menyiagakan personel untuk bertugas di
masing-masing Mesjid atau di lapangan Kota setempat yang menggelar Shalat
ied.
"Sesuai
ketentuan Pemerintah
yang boleh menggelar Shalat
ied yakni wilayah zona hijau
dan kuning penyebaran Covid-19. Tentunya kehadiran kami ini ingin memberikan rasa aman saat Jamaah melaksanakan ibadah
dan membantu Panitia mengingatkan terkait penerapan protokol kesehatan selama
pelaksanaan Shalat Idul Fitri," tutur Kapolresta.
Dalam Apel Gabungan tersebut turut hadir Karo Ops
Polda Kalsel, Direktur Polair Polda Kalsel, Dandenpom VI/Bjm, Wakapolresta Banjarmasin,
para Pejabat Utama Polresta Banjarmasin, Kapolsek Jajaran dan Danramil di
Jajaran Kodim 1007/ Banjarmasin.
Selain itu turut hadir juga Kepala Lapas IIA Banjarmasin, Kadiskes Kota Banjarmasin, Kadis BPK Kota Banjarmasin, para Camat di lingkungan Kota Banjarmasin dan para relawan yang turut bertugas mengamankan malam Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar