Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Makam Balita di Banjarmasin Dibongkar Polisi untuk Otopsi
Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Tindak lanjuti laporan aduan masyarakat terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang balita berinisial NMA (4) meninggal dunia.
Polresta Banjarmasin melakukan pembongkaran makam untuk dilakukan proses
otopsi, guna mencari bukti petunjuk dan mengetahui penyebab meninggalnya balita
tersebut.
Pembongkaran tersebut berlangsung di TPU Pulau Beruang, Jalan Ahmad Yani
Kilometer 22 Kecamatan Banjarbaru Selatan, Senin (24/5/2021).
Kapolresta
Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M. melalui Kasat Reskrim Kompol Alfian Tri
Permadi, S.I.K. menyampaikan bahwa ini dilakukan setelah adanya laporan dari
pihak keluarga korban yang curiga melihat adanya sejumlah luka lebam pada
jenazah NMA.
"Ini langkah awal guna mendukung proses penyelidikan atas laporan
dugaan penganiayaan yang diterima oleh pihaknya," terangnya.
Untuk diketahui bergulirnya laporan yang diterima oleh Polresta Banjarmasin
tersebut berawal saat itu SY dihubungi oleh pihak keluarga bahwa korban masuk
rumah sakit, Minggu
(2/5/2021) pukul 17.00 Wita.
Beberapa waktu
kemudian, SY dan istrinya menuju
ke Rumah Sakit dan setiba di lokasi tersebut keduanya mendapat kabar kalau korban sudah meninggal
dunia.
SY kaget dan ingin langsung melihat korban di ruang rawat. Saat SY melihat korban
yang sudah meninggal dunia, ia melihat banyak lebam berwarna biru di bagian wajah dan
perut.
Saat itu korban hanya memakai baju putih tank top dan pampers dibalut
dengan selimut. Kemudian SY dan istrinya serta lainnya langsung membawa korban
ke rumah orang tua yang mengasuh korban sejak kecil sampai umur 4 tahun 7
bulan.
"Kondisi jenazah masih bagus meski telah dikubur selama kurang
lebih 22 hari," ucap Kasat Reskrim.
Ia juga menuturkan dalam pelaksanaan autopsi dilakukan oleh tim forensik
RSUD Ulin Banjarmasin, Bid Dokkes Polda Kalsel dan Urkes Polresta Banjarmasin
yang dipimpin oleh dr. Nila Nirmala Sari, Sp.F., M.Si. sebagai Dokter Spesialis Bedah.
"Secara tertulis hasil autopsi keluar selama tujuh hari dan kita
tunggu aja hasilnya nanti akan kami disampaikan ke media," tutur Kasat
Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi,
S.I.K.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar