Prosedur

Asyik Pesta Sabu, 4 Wanita dan 1 Pria Diamankan Sat Resnarkoba Polres Tanbu


Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tanah Bumbu (Tanbu) melakukan penggerebekan di sebuah kamar penginapan di Jalan Raya Provinsi, Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat, Senin (24/5/2021).

Dipimpin Kanit Opsnal Aipda Moh Harry Isbangun, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tanbu berhasil mengamankan 5 (Lima) orang pelaku diduga mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu.

Ke-lima orang tersebut terdiri dari 4 orang perempuan berinisial DS (35), NH (35), LA (36), dan EM (32) serta seorang pria berinisial JN (21).

Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan 1 buah pipet berisikan Sabu dan botol bong yang diduga usai digunakan kelima pelaku untuk mengkonsumsi barang haram tersebut.

Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih, S.H., S.I.K., S.T. melalui Kasat Resnarkoba Polres Tanbu Iptu Setiawan A. Malik diwakili Kanit Sidik Aipda Muhdian Noor mengatakan saat ini para pelaku telah dilakukan test urine dengan hasil semua positif mengkonsumsi Narkoba dan dengan barang bukti yang ditemukan kelima pelaku dilakukan pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.


Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Tidak ada komentar