Polda Kalsel Tampung Kritikan dan Saran Masyarakat Melalui Kotak Saran
Berbagai cara dilakukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) khususnya Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) di bawah kepemimpinan Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum.
Guna meningkatkan pelayanan
publik terhadap masyarakat sebagaimana program Presisi Kapolri Jenderal Polisi
Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Polda Kalsel menyediakan Kotak Saran yang
berada di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Kepala SPKT Polda Kalsel AKBP Rudy,
S.E., M.M. Selasa (6/4/2021) menyampaikan melalui Kotak Saran yang disediakan, masyarakat dapat memberikan penilaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
terhadap Polri.
“Memberikan pelayanan yang lebih
baik dan semakin profesional dalam bertugas, Kotak Saran sebagai tempat untuk
menampung segala kritik dan saran warga masyarakat terkait kinerja Kepolisian,”
ujar Kepala SPKT Polda Kalsel AKBP Rudy, S.E., M.M.
"Silakan masyarakat
menyampaikan keluhan, saran dan kritik yang dapat membangun ke Kotak Saran tersebut.
Tidak perlu mencantumkan nama dan nomor telepon pada kertas saran,"
katanya.
Salah satu alasan dibuatnya Kotak
Saran ini adalah untuk meningkatkan pelayanan Polri dalam hal ini Polda Kalsel.
Di samping itu, polisi juga memahami masyarakat enggan memberikan kritikan dan
saran ke polisi karena merasa takut.
Dengan adanya kotak saran ini,
masyarakat bisa menyalurkan aspirasinya ke pihak kepolisian secara terbuka.
Laporan yang bersifat negatif tentang polisi pun akan ditampung.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar