Personel Biro Rena Polda Kalsel Teken Pakta Integritas Anti Narkoba
Biro Perencanaan (Rena) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Penandatanganan Pakta Integritas bebas dari Narkoba di Halaman Kantor Biro Rena Polda Kalsel, Senin (19/4/2021) pagi.
Hal itu sebagai sikap dan
komitmen anggota agar tidak terlibat penyalahgunaan Narkoba, sesuai instruksi
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. yang secara tegas mengatakan
akan memproses anggota Polri dan ASN yang terbukti terlibat Narkoba sesuai
hukum yang berlaku.
Apabila putusan pidana telah
berkekuatan hukum tetap, maka anggota yang terbukti menggunakan Narkoba
terancam diberhentikan dengan tidak hormat, sebagaimana tertuang dalam Pasal 12
ayat 1 huruf A PP No.1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian anggota Polri.
Apel Penandatanganan Pakta Integritas tersebut dipimpin langsung Karo Rena Polda Kalsel Kombes Pol Tejo Wijanarko, S.I.K. dan diikuti oleh seluruh personel Biro Rena Polda Kalsel yang telah bertekad mewujudkan anggota Polri “Bebas Narkoba” diawali dengan semangat dan semboyan “Sebelum Menertibkan Masyarakat Lebih Dahulu Mari Tertibkan Diri Sendiri”.
“Penandatanganan pakta integtitas
ini merupakan wujud langkah nyata Biro Rena untuk tampil memelopori dan
memerangi penyalahgunaan Narkoba,” ujar Kombes Pol Tejo Wijanarko, S.I.K.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar