Perangi Narkoba, Biro Logistik Polda Kalsel Gelar Penandatanganan Pakta Integritas Tidak Menyalahgunakan Narkoba
Keseriusan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) dan jajaran dalam mencegah penyalahgunaan Narkoba di kalangan internal, dilakukan melalui komitmen bersama yang tertuang pada Penandatanganan Pakta Integritas.
Seperti halnya yang dilakukan
oleh personel Biro Logistik Polda Kalsel yang melakukan Penandatanganan Pakta Integritas
Tidak Menyalahgunakan Narkoba bertempat di Gedung Biro Logistik Polda Kalsel, Senin
(19/4/2021) pagi.
Penandatanganan Pakta Integritas tersebut
dipimpin langsung Karo Logistik Polda Kalsel Kombes Pol Moch Sagi Dharma
Adhyakta, S.H.
Sebelum melaksanakan penandatanganan,
personel lebih dulu melakukan Apel Pagi Jam Pimpinan.
“Penandatangan Pakta Integritas ialah mempertegas sikap dan komitmen anggota agar tidak terlibat penyalahgunaan Narkoba,” ujar Karo Logistik Polda Kalsel Kombes Pol Moch Sagi Dharma Adhyakta, S.H.
Penyalahgunaan Narkoba yang
dilakukan anggota Polri dan ASN, sesuai instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs.
Listyo Sigit Prabowo, M.Si. secara tegas akan diproses sesuai hukum yang
berlaku. Bahkan apabila putusan pidana telah berkekuatan hukum tetap, maka
polisi yang terbukti menggunakan Narkoba terancam diberhentikan dengan tidak
hormat. Hal ini tertuang dalam Pasal 12 ayat 1 huruf A PP no.1 tahun 2003,
tentang pemberhentian anggota Polri.
Sebelumnya, Kapolda Kalsel Irjen
Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. telah mengultimatum bagi setiap anggotanya yang
terlibat Narkoba akan dipecat hingga pidana.
“Kita tidak ada kompromi bagi
anggota Polri yang terlibat Narkoba resikonya pecat hingga pidana, seperti
instruksi Bapak Kapolri.,” kata Kapolda Kalsel.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar