Kapolda Kalsel Sambut Hangat Kedatangan Tim Audit PNBP Itwasum Polri
Tim Audit pelaksanaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Itwasum Polri melakukan kunjungan kerja di Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel), Selasa (6/4/2021) pukul 09.30 Wita.
Kedatangan rombongan yang
dipimpin Irwil II Itwasum
Polri Brigjen Pol Drs. Sjamsul Sidiq, M.H. ini disambut langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen
Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. dan Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Dr.
Heri Armanto Sutikno, S.H., M.Si. di Ruang kerja Kapolda Kalsel.
Adapun rombongan Tim Audit PNBP
Itwasum Polri terdiri dari Kombes
Pol Dr. Sulastiana, S.IP., S.H., M.Si., Kombes Pol
Eko Sudaryanto, S.I.K., Kombes
Pol Marthin L. Hutagaol, S.I.K., dan AKBP Dwi Hartono, S.I.K., M.H.
Brigjen Pol Drs. Sjamsul Sidiq, M.H. selaku Ketua Tim mengatakan maksud dari kedatangan Polda Kalsel untuk mengetahui mengetahui sejauhmana pelaksanaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di wilayah Polda Kalsel baik pelayanan kepada masyarakat, pengelolaan dan penyetoran ke kas Negara.
“Audit yang akan dilakukan ini
sebagai pertanggungjawaban pengelolaan administrasi dalam rangka pelaksanaan
PNBP di wilayah Polda Kalsel dan bahan masukan pertimbangan pimpinan dalam
mengambil keputusan dan kebijakan. Sementara yang menjadi sasaran Audit berupa
tertib administrasi terkait penerimaan dan penyetoran PNBP, bahan materiil
PNBP, Bahan Materil yang rusak serta data aset yang dipinjamkan pada pihak
ketiga,” ujarnya.
Sementara itu dalam kesempatannya
Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. meminta agar para Kasatker
dan Kasatwil nantinya menyiapkan bahan dan data yang dibutuhkan Tim Audit PNBP Polri
secara objektif.
“Sampaikan laporan secara
objektif dan tidak perlu ada yang ditutup tutupi. Keberadaan Tim Audit PNBP Polri
bukan hanya sebagai Tim Pemeriksa tapi juga sebagai Konsultan. Oleh karena itu
manfaatkan keberadaan Tim Audit PNBP Polri untuk berkonsultasi berbagai
permasalahan yang ditemui,” tegasnya.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar