Gelar Razia di Rutan Klas II B Marabahan, Ini Barang-Barang Napi yang Ditemukan Petugas Gabungan Batola
Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Dalam rangka Hari Dharma Bhakti Pemasyarakatan, personel gabungan dari Polres Barito Kuala (Batola) dan Rutan Klas IIB Marabahan menggelar Razia terhadap Napi Rutan Klas II B Marabahan, Kamis (8/4/2021) pukul 20.20 Wita.
Sebelum dilakukan pemeriksaan kepada para Napi, lebh dahulu digelar Apel dengan dipimpin Kepala Rutan
Klas IIB Marabahan Andi Gunawan, A.Md. I. P, S. H, M.Si didampingi oleh Kabid
Pembinaan Teknologi dan Informasi Kanwil Kemenkumham Kalsel Sudirman Jaya, Kasi
Pemberantasan Kompol Suripno, S.H., Kasi Propam Ipda Very Wahyudi, dan Paur Subbag Bin Ops Iptu
Abdul Halim Cakma.
Kapolres Batola AKBP Lalu Moh
Syahir Arif, S.I.K., S.H., M.M. melalui Kabag Ops Polres Batola AKP I Nyoman
Widiarsana, S.H., diwakili Paur
Subbag Binops Iptu H Halim Cakma mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap warga binaan, barang dan ruang tahanan Rutan
Klas IIB Marabahan guna
menghindari adanya barang terlarang serta membahayakan yang dimasukan kedalam
ruang tahanan.
Barang-barang yang dilarang berada di dalam Rutan seperti Senjata tajam, Handphone, obat-obatan dan Narkotika.
Selain itu dalam kesempatan yang sama juga dilakukan test urine secara acak terhadap 25 warga binaan oleh
BNNK Kabupaten Batola.
Iptu H Halim Cakma menerangkan barang yang dilarang
yang ditemukan oleh petugas saat pemeriksaan dilakukan penyitaan dan disimpan
di oleh petugas Rutan Klas IIB Marabahan. Barang- barang yang disita dalam kegiatan tersebut diantaranya Handphone, Korek api/Mancis, Senjata tajam, Sendok, Paku, Botol/Gelas Kaca, Tali, Kawat, Kipas angin serta Sepatu.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar