Respon Info Warga, Polsek Danau Panggang Polres HSU Ungkap Kasus Sabu
Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Dalam menanggapi setiap informasi dari masyarakat, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dan Polsek Jajaran merespon dengan tanggap dan langsung menindak lanjuti informasi tersebut, sebagaimana yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Danau Panggang di back up langsung Sat Resnarkoba Polres HSU yang berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis Sabu di sebuah warung di Pasar Danau Panggang Desa Pandamaan Kecamatan Danau Panggang, Minggu (14/3/2021) malam.
Pengungkapan ini sejalan dengan program
inovasi Polres HSU yakni HSU Bersinar (Hebat Sigap Untuk Bersih dari Narkoba) dalam
memerangi peredaran Narkoba di daerah hukum Polres HSU.
Hal tersebut tentunya direspon
dengan cepat di era Polri Presisi dalam menunjang 100 hari program kerja
Kapolri, yang mana kali ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Danau Panggang di
back up Sat Resnarkoba Polres HSU.
Kasus ini terungkap berawal pada hari Minggu tanggal 14 Maret 2021 pukul 21.00 Wita, setelah lebih dahulu mengamankan terduga HM seorang laki-laki berusia 34 tahun Warga Danau Panggang Kabupaten HSU yang tertangkap tangan memiliki satu paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 5,02 gram dengan berat bersih 4.82 gram.
“HM diamankan di salah satu
warung di Pasar Desa Pandamanaan Kecamatan Danau Panggang,” ujar Kapolres HSU
AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Danau Panggang Iptu Syaifullah.
Lebih lanjut Kapolsek menerangkan
bahwa atas perbuatannya terduga HM dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau 112
Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara barang bukti yang
diamankan diantaranya satu paket Narkotika jenis Sabu dengan berat bersih 4.82
gram, 1 plastik piper klip, 2 lembar lakban warna hitam, 1 lembar tisu warna
putih, dan 1 buah Handphone merk Nokia warna hitam.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar