Kunker ke Kotabaru, Kapolda Kalsel Letakan Batu Pertama Pembangunan Mako Polres Kotabaru
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel) Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. meletakkan batu pertama sebagai tanda dimulaimya pembangunan Markas Komando Polisi Resort (Mako Polres) Kotabaru, Rabu (24/3/2021) pukul 14.30 Wita.
Peletakan batu pertama Mako
Polres Kotabaru oleh Kapolda Kalsel tersebut dihadiri Karo Log Polda Kalsel,
Direktur Intelkam Polda Kalsel, Direktur Polair Polda Kalsel, Kabid Propam
Polda Kalsel, Kapolres Kotabaru dan Forkopimda Kabupaten Kotabaru.
Menurut Kapolda, pembangunan Mako
Polres Kotabaru ini sangat dinantikan guna sebagai bentuk penunjang kerja personel
menuju Polri yang Presisi sebagaimana dalam 100 hari program prioritas Kapolri.
Selain itu, Kapolda juga mengungkapan pembangunan gedung Mako Polres Kotabaru ini nantinya bisa dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Jadi, kita punya
tanggungjawab moral yang berat untuk masyarakat Kotabaru, dan kita berharap
gedung Mako Polres, ditargetkan bakal pindah ke gedung yang baru di tahun 2021
ini juga," ungkap Kapolda.
Dia meminta pembangunan gedung
Mako Polres Kotabaru tidak disalahgunakan. "Bagi yang diberikan tugas
dalam pembangunan Mako Polres ini jangan sekali-kali bermain dengan anggaran
dan menyalahgunakan anggaran. Awasi teknis pembangunannya agar sesuai dengan
yang sudah ditetapkan," tegasnya.
Menurutnya, pembangunan gedung Mako ini merupakan bagian dari upaya Polri dan Polda Kalsel untuk menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks sekaligus mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat Kabupaten Kotabaru.
Hal ini juga tidak terlepas dari
komitmen Polri dan Polda Sulsel untuk menjamin dan menjaga stabilitas Kamtibmas
di Kabupaten Kotabaru guna terselenggaranya pembangunan nasional dan daerah.
Pembangunan Mako Polres Kotabaru
yang merupakan hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru ini ditargetkan
selesai selama kurang lebih 7 (Tujuh) bulan dengan berdiri 2 lantai dan luas
bangunan 1.056 M2.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar