Gelar Operasi Yustisi, Personel Gabungan Batola Masih Temukan Warga yang Melanggar
Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Dalam rangka Penerapan Peraturan Bupati Kabupaten Barito Kuala (Batola) Nomor 54 Tahun 2020, Polres Batola melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi, Rabu, (17/3/2021) pukul 09.00 Wita.
Kapolres Batola AKBP Lalu Moh
Syahir Arif, S.I.K., S.H., M.M. melalui Kabag Ops Polres Batola I Nyoman Widiarsana, S.H. mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan terkait dengan Penegakan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro melalui Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan sebagai
upaya Pencegahan dan
Pengendalian Covid-19.
Operasi Yustisi yang rutin setiap hari ini dilakukan
secara gabungan oleh
personel Polri, TNI, dan Satpol PP dengan dipimpin langsung
oleh Kasat Sabhara Polres
Batola Iptu Wihartanto dengan sasaran tempat kegiatan di Pasar-pasar, Warung kopi, Kafe dan tempat-tempat
yang sering didatangi muda
mudi di daerah hukum Polres
Batola.
Dalam kesempatan ini petugas
melakukan Tindakan berupa
Teguran lisan, Teguran tertulis, Tindakan sosial seperti menyapu, membersihkan
sampah/fasilitas umum, Tindakan
fisik (Pushup, Skot
Jump), serta juga dibagikan
masker kepada waga yang
melakukan pelanggaran.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar