E-TLE Nasional Resmi Dilaunching, Ini Kata Kapolda Kalsel!
Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) resmi dilaunching secara Nasional serentak dan diterapkan di 12 Polda se Indonesia, Selasa (23/3/2021).
Peresmian launching E-TLE tahap I
ini berlangsung di NTMC Polri dihadiri Ketua Mahkamah Agung RI Dr. H. Muhammad
Syarifuddin, S.H., M.H., Menteri Perhubungan RI Ir. Budi Karya Sumadi, Menteri
PPN/Kepala Bappenas RI Dr. (H.C.) Ir. H. Suharso Monoarfa, Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (Menpan RB) Tjahjo
Kumolo, S.H., Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. S.T. Burhanuddin, S.H., M.H., Kapolri
Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Sekretaris Kompolnas, Pejabat
Utama Mabes Polri, Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Istiono, M.H., Danpuspom
TNI, Direktur Utama PT. Pos Indonesia, serta Direktur Utama Jasa Raharja.
Launching yang digelar secara
virtual ini juga ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Penegakan
Hukum di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan turut diikuti oleh Polda
Kalsel melalui zoom meeting yang berlangsung di Aula Mathilda Batlayeri Polda
Kalsel dan dihadiri Pj. Gubernur Kalsel Dr. Safrizal ZA, M.Si., Ketua DPRD Kalsel
DR(HC). H.Supian HK, S.H., M.H., Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H.,
M.Hum., Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Firmansyah, Danlanal Banjarmasin, Wakapolda
Kalsel, Aspidum Kejati, Kabintal Lanud Syamsudin Noor, Irwasda Polda Kalsel dan
Pejabat Utama Polda Kalsel.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. dalam kesempatannya mengatakan program E-TLE tahap I yang dilaunching secara Nasional dan diterapkan di 12 Provinsi se Indonesia hari ini mengedepankan fungsi lalu lintas namun dalam pelaksanaannya juga melibatkan stakeholder terkait lainnya khususnya Pemerintah Daerah.
Ia pun memberi apresiasi kepada seluruh
stakeholder terkait baik Pemerintah Daerah, DPRD, maupun TNI yang telah
membantu mensukseskan program E-TLE. Untuk Provinsi Kalsel, program E-TLE akan
dilaunching dalam Tahap II pada tanggal 27 April 2021 mendatang.
Menurut Kapolda, E-TLE diberlakukan
untuk menegakan hukum di lalu lintas, menciptakan budaya tertib berlalu lintas,
dan membuat transparansi antara kepolisian dan masyarakat sebagaimana program Presisi
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. yang ke-11 yaitu Laksanakan
perluasan E-TLE bagi wilayah yang belum bisa menerapkan E-TLE, lakukan proses
tilang sesuai dengan prosedur, tidak ada istilah titip sidang dan awasi
pelaksanaannya secara penuh.
Tahap awal penerapan E-TLE di
wilayah hukum Polda Kalsel ada di 3 (Tiga) lokasi yakni Traffic Light Jalan
Pangeran Samudera Banjarmasin, Traffic Light Jalan Lambung Mangkurat
Banjarmasin, dan Traffic Light Jalan A.Yani Km.6 Banjarmasin.
Sementara itu Pj. Gubernur Kalsel Dr. Safrizal ZA, M.Si. selaku pihak Pemerintah Daerah memberi dukungan penuh atas penerapan E-TLE disejumlah titik di wilayah Provinsi Kalsel dan akan memberikan bantuan meliputi penyiapan tempat, kamera, serta yang lebih penting adalah menyiapakan kesiapan masyarakat dalam menghadapi penerapan E-TLE.
Data-data yang diperlukan Kepolisian
dalam penerapan E-TLE juga dirasa penting untuk dipersiapkan, karena E-TLE merupakan
sistem online sehingga semua data diperlukan dan akan dipersiapkan oleh
Pemerintah Daerah.
Selain itu terkait anggaran
khususnya dalam pengadaan kamera E-TLE, Pemerintah Daerah juga akan membantu
Polda Kalsel.
“Semoga program ini dapat terus
berjalan dan terlaksana di seluruh Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi
Kalimantan Selatan,” harap Pj. Gubernur Kalsel Dr. Safrizal ZA, M.Si.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar