Ditlantas Polda Kalsel Berikan Sosialisasi E-TLE dan Zona Merah RHK
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menyosialisasikan penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) kepada para pengendara roda dua dan roda empat.
Sosialisasi ini berlangsung dibeberapa
titik lokasi di Kota Banjarmasin diantaranya Jalan A.Yani, Jalan Pangeran Samudera
dan Jalan Lambung Mangkurat, Kamis (4/3/2021) pagi.
Petugas Ditlantas Polda Kalsel
bersama Satlantas Polresta Banjarmasin membagikan leflit E-TLE dan menyampaikan
tentang zona merah RHK (Ruang Henti Kendaraan) melalui papan himbauan.
Sementara itu pada spanduk yang
dipasang oleh personel lalu lintas terpampang tulis “Anda memasuki kawasan
pemberlakukan tilang elektronik diawasi CCTV E-TLE dan Patuhi peraturan berlalu
lintas.
Mereka berkeliling ke motor dan mobil yang sedang berhenti di lampu merah untuk memberitahukan satu per satu.
"Jadi nanti pelanggaran yang
biasanya akan langsung ditindak oleh petugas bisa terekam melalui E-TLE,"
ucap Direktur Llu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Soegriwo, S.I.K.
"Sesudah itu bukti
pelanggaran akan tercetak dan dikirim ke rumah," lanjutnya.
Mayoritas pengendara menyimak
sosialisasi tersebut dan mengambil brosur yang diberikan petugas.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar