Dilaunching Kapolri, 12 Polda Terapkan E-TLE
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. meresmikan launching tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Nasional tahap 1. Dalam launching tahap 1 ini, ada 12 Polda dengan 244 kamera tilang elektronik yang bakal dioperasikan mulai hari ini.
Launching Etle tahap 1 digelar di gedung NTMC
Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Acara ini dihadiri oleh Ketua
Mahkamah Agung RI Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., dan Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. S.T.
Burhanuddin, S.H., M.H., yang
turut dalam penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) penegakan hukum.
Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, S.H., Menteri PPN/Kepala Bappenas RI Dr.
(H.C.) Ir. H. Suharso Monoarfa,
Dirut Jasa Raharja Budi Raharjo dan beberapa perwakilan instansi lain turut
hadir. Jajaran Dirlantas se-Indonesia juga hadir secara virtual.
E-TLE Nasional ini
merupakan salah satu implementasi Korlantas Polri yang dipimpin Kakorlantas
Polri Irjen Pol Drs. Istiono, M.H. dalam mewujudkan salah satu program prioritas Presisi atau prediktif,
responsibilitas, transparansi dan berkeadilan Kapolri Jenderal Polisi
Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Kapolri Jenderal Polisi Drs.
Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dalam
paparannya mengatakan kehadiran tilang elektronik nasional ini untuk
meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya. Kapolri
ingin masyarakat lebih waspada dalam waspada karena adanya E-TLE dapat memantau perilaku pengendara.
“Kenapa ini kita lakukan? Ini adalah bagian
dari upaya kita untuk meningkat program keamanan, keselamatan, ketertiban,
kelancaran lalu lintas, tentunya perlu ada upaya-upaya penegakan hukum agar
proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, bisa
mengutamakan keselamatan dan tentunga menghargai masyarakat lain sesama
pengguna jalan,” kata Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo,
M.Si.
Di sisi Polri, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menekankan upaya penegakan hukum yang transparan lewat E-TLE. Mantan Kabareskrim ini berharap sistem Etle dapat mencegah penyalahgunaan wewenang sekaligus pemanfaatan teknologi informasi.
“Di sisi kepolisian, program E-TLE adalah bagian dari kami untuk
melakukan penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi. Kita terus
memperbaiki sistem sehingga ke depan penegakan hukum kepolsiian, khususnya lalu
lintas di jalan, tidak perlu berinteraksi langsung dengan masyarakat yang
tentunya kita sering mendapatkan komplain terkait dengan masalah proses tilang
yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota, yang kemudian berpotensi terjadinya
penyalahgunaan wewenang,” jelas Kapolri.
E-TLE Nasional ini
dapat menindak 10 pelanggaran lalu lintas diantaranya pelanggaran traffic
light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran
menggunakan ponsel, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan
helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman
dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.
Selain mendeteksi pelanggaran lalu lintas,
sistem E-TLE juga dapat
menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tidak kriminalitas di jalan raya
dengan menggunakan teknologi face recognition yang sudah ada di sistem E-TLE.
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen
Pol Drs. Istiono, M.H. mengungkapkan
jajaran Korlantas masih terus bekerja agar penerapan Etle bisa rampung di 34
Polda. Istiono mengatakan sistem E-TLE terintegrasi dari Polres, Polda hingga Korlantas Polri.
“Konsen tahap pertama ini tentunya akan
ditindaklanjuti dengan launching kedua nanti rencananya. Akan kita bangun di 10
Polda berikutnya, yang
kita rencanakan nanti sekitar 28 april kita resmikan launching kedua, nanti
secara bertahap, akan kita laksanakan,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol
Drs. Istiono, M.H.
“Secara teknis di lapangan kita terus bekerja untuk merampungkan program ini secara bertahap hingga 34 Polda nanti terpasang semua. Di semua titik yang perlu kita pasang E-TLE tentunya berdasarkan maping dan analisis kita. Titik mana yang paling krusial dan perlu kita pasang E-TLE di situ,” sambungnya.
Kakorlantas Polri menjelaskan E-TLE Nasional
mendeteksi seluruh kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang tidak
mematuhi aturan lalu lintas. Istiono berharap kesadaran masyarakat akan taat
berlalu lintas semakin tinggi dengan kehadiran E-TLE.
“Semua kendaraan yang melanggar intinya kefoto,
kepotret, mau nomor khusus, nomor apa saja, pake nomor TNI itu kepotret. Kalau
TNI nanti urusannya dikonfirmasi ke temen-temen, kita sudah kerjasama bagaimana
mekanismesnya untuk teman-teman TNI, ada konfirmasi disitu,” tuturnya.
"Ini bagian dari kesadaran masyarakat dalam
membangun hukum itu sendiri,” lanjutnya.
Berikut 12 Polda yang sudah menerapkan E-TLE di launching tahap 1 :
- 1.
Polda
Metro Jaya
- 2.
Polda
Jawa Barat
- 3.
Polda
Jawa Tengah
- 4.
Polda
Jawa Timur
- 5.
Polda
Jambi
- 6.
Polda
Sumatera Utara
- 7.
Polda
Riau
- 8.
Polda
Banten
- 9.
Polda
D.I.Y
- 10.
Polda
Lampung
- 11.
Polda
Sulawesi Selatan
- 12.
Polda
Sumatera Barat
Tidak ada komentar