Sat Resnarkoba Polres HSU Kembali Jalankan Program HSU Bersinar Dalam Memerangi Narkotika
Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres HSU terus menggalakan Program HSU Bersinar (Hebat Sigap Untuk Bersih dari Narkoba) dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba yang kali ini kembali berhasil mengungkap kasus Narkoba jenis Sabu, Rabu (17/2/2021) malam.
Kejadian berawal
dari informasi masyarakat yang
ditindaklanjuti oleh petugas sehingga berhasil meringkus tersangka yang berinisial AH (51)
warga Antasai Amuntai yang berhasil diamankan di parkiran kantor Bank BRI Cabang Kecamatan Amuntai Tengah.
Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan barang bukti Narkotika
jenis Sabu dengan berat
keseluruhan 0.35 gram, berat bersih
0.13 gram, yang disimpan di dalam
sebuah kotak rokok merk Dunhill Warna Hitam.
“Pada saat di amankan barang bukti tersebut di pegang AH di tangan kirinya,” ujar Kapolres Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H. melalui
Kasat Resnarkoba Iptu Siswadi, S.H., M.H.
Selain mengamankan Narkotika jenis Sabu petugas juga menyita barang bukti
lainnya yakni satu buah
Handphone merk Samsung
warna Biru Tua lengkap dengan Sim Card.
Atas kejadian tersebut AH yang
telah diamankan di Mako Polres HSU dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI
No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar