Polsek Jajaran Polres HSU Dengan Ketat Terapkan Prokes Saat Pengamanan Dan Monitoring Penyaluran BST Tahap 11
Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Polsek jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali memberikan bantuan pengamanan dan monitoring penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) sampai Tahap 11 dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) kepada Keluarga Penerima Manfaat (PKM) terdampak Covid-19 ditiap Kecamatan daerah hukum Polres HSU yang mana dalam pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan ketat, Rabu (17/2/2021).
Dari 10 Kecamatan yang dimonitor
dan dilaksanakan pengamanan terdapat 7 Polsek yakni Polsek Amuntai Kota,
Banjang, Babirik dan Polsek Amuntai Selatan masing-masing di satu Kecamatan,
sedangkan Polsek Amuntai Utara dua Kecamatan yakni Kecamatan Amuntai Utara dan
Kecamatan Haur Gading belum memiliki Polsek tersendiri, termasuk Polsek Alabio
membawahi dua Kecamatan yakni Kecamatan Sungai Pandan Alabio dan Kecamatan
Sungai Tabukan belum ada Polsek, serta Polsek Danau Panggang membawahi dua Kyakni
Kecamatan Danau Panggang dan Kecamatan Paminggir belum ada Polsek tersendiri.
Namun dalam pelaksanaan dinas
Kepolisian yang diemban Polsek jajaran Polres HSU termasuk dalam pengamanan dan
monitoring penyaluran BST yang saat ini sampai pada Tahap 11 (sebelas) kepada
Keluarga PKM dari Kemensos RI tetap
berjalan dengan aman kondisuf.
Penyaluran BST tiap kecamatan
dilaksanakan melalui Kantor Pos dan dilaksanakan di kantor Pos atau di
Kecamatan yang mana para Kapolsek hadir langsung bersama anggota bersinergi
dengan Koramil setempat dan dengan ketat menhawasi serta menerapkan protokol kesehatan saat penyaluran
BST.
Bentuk penerapan prokes, sebelumnya
lokasi penyaluran BST disemprot disinspektan, warga dipersilahkan cuci tangan
yang sudah sisiapkan alat cuci tangan air dan sabun, semua diwajibkan memakai
masker, baik warga penerima BST termasuk petugas PT. Pos dan para petugas
pelaksana lainnya yang hadir dilokasi penyaluran BST, jarak kursi di tempat
tunggu disesuaikan jarak aman dari penyebaran Covid-19.
Hal tersebut diterapkan
ditiap kecamatan salah satu diantaranya
sebagai mana yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Banjang Jalan Jermani Husin
Km.07 Kecamatan Banjang Kabupaten HSU.
Selain itu dalam pengamanan dan
monitoring pihak Polsek memberikan himbauan dengan memberikan pemahaman untuk
tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Kepada warga juga disarankan setelah selesai kenerima BST agar langsung pulang, tidak berlama-lama dilokasi,” ujar Kapolsek Banjang Iptu Noor Rizani.
Camat Banjang Syarwani, S.Sos.
dalam kesempatannya menjelaskan bahwa BST disalurkan ke 18 Desa se Kecamatan
Banjang dengan jumlah penerima sebanyak 756 KPM.
Adapun 2 Desa yang belum yakni Desa
Pawalutan sebanyak 7 KPM dan Desa Pulau Damar 16 KPM, akan disusulkan
secepatnya.
Sementara Penanggung jawab PT.
Pos Indonesia tingkat Kabupaten HSU Hana Nuryanto menjelaskan jumlah dana yang
diserahkan sebesar Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah) tiap KPM tiap Kecamatan
se Kabupaten HSU. “Semoga bisa meringankan beban dan membantu warga terdampak
covid-19,” ucap Hana Nuryanto.
"Selain itu apresiasi dan
terima kasih kepada para Kapolsek yang
mana disetiap penyaluran BST tiap Kecamatan se Kabupaten HSU, para Kapolsek
selalu hadir bersama Koramil memberikan pengamanan sehingga proses penyaluran
BST tiap kecamatan se Kabupaten HSU berjalan dengan aman dan tertib serta
terlaksana sesuai protokol kesehatan,” pungkasnya.
Terpisah Kapolres HSU AKBP Afri
Darmawan, S.I.K., M.H. melalui Kasubbag Humas Polres HSU AKP Alam Sw mengapresiasi
kegiatan para Kapolsek dan anggota dalam membantu program Pemerintah termasuk
penyaluran BST kepada warga terdampak Covid-19.
"Semoga kegiatan ini
bermanfaat bagi masyarakat dan bernilai ibadah serta tetap bersinergi dengan TNI, Koramil setempat
juga elemen, instansi terkait lainnya dalam mensukseskan program Pemerintah,”
tutur Kasubbag Humas.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar