Polres Batola Laksanakan Operasi Yustisi Dalam Rangka Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro
Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Dalam rangka penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Kuala (Batola) Nomor 54 Tahun 2020 sekaligus Penegakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro melalui penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, Tiga Pilar Kabupaten Batola melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi, Sabtu (20/2/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag
Ops Polres Batola AKP I Nyoman Widiarsana, S.H. dengan personel yang terlibat
diantaranya personel Polres Batola, Kodim 1005/Marabahan dan Satpol PP.
Kapolres Batola AKBP Lalu Moh
Syahir Arif, S.I.K., M.M. melalui Kasubbag Humas Polres Batola Iptu Abdul Malik
mengatakan sasaran dari operasi ini yakni Pasar Baru Marabahan dengan dilakukan
tindakan berupa Teguran lisan, Teguran tertulis, Tindakan sosial (menyapu,
membersihkan sampah/fasilitas umum), Tindakan fisik (Pushup, Scotjump), serta Pembagian
masker kepada pelanggar.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar