Polisi Akhiri Pelarian DPO Persetubuhan Anak Dibawah Umur di HSU
Pelarian SA, tersangka persetubuhan anak dibawah akhirnya terhenti setelah anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dipimpin Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H. berhasil melumpuhkannya, Senin (22/2/2021) pukul 02.20 Wita.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs.
Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i,
S.I.K. dalam Konferensi Pers, Senin (22/2/2021) siang menyebutkan, tindakan
terukur dilakukan petugas kepada DPO kasus persetubuhan anak dibawah dengan
melumpuhkan tersangka karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan dengan menyandera
korban.
Tindakan terukur yang dilakukan
petugas ini berawal saat tersangka yang lebih dulu mendatangi ke rumah korban dengan
membawa 2 (Dua) buah senjata api (Senpi) Rakitan disertai Amunisi Kaliber 22 mm
dan 2 buah Senjata Tajam dengan melakukan pengancaman kepada korban dan orang
tuanya.
Berada di rumah korban di Desa
Panawakan Rt.03 Kecamatan Haur Gading Kabupaten HSU, tersangka melakukan
penyanderaan dengan menggunakan senjata tajam sembari memegang dua buah senjata
rakitan yang mana salah satu senjata berjenis pistol di pegang di tangan
sebelah tangan kanan dan 1 (Satu) buah senjata lainnya berjenis laras panjang
di sandang di depan dada dengan menggunakan tali sandang.
Melihat tersangka menyandera
korban, anggota Sat Reskrim pun melakukan tembakan peringatan sebanyak 3 tiga
kali dan mencoba bernegosiasi kepada tersangka SA.
Selama +/- 5 jam Tim Buser dan
anggota Polsek Amuntai Utara melakukan negosiasi kepada tersangka yang saat itu
menyekap korban sambil menodongkan senpi kepada korban.
Negosiasi alot pun terjadi hingga
tidak terjadi kesepakatan antara negosiator dan tersangka sehingga anggota
buser melumpuhkan dengan melakukan tindakan terukur dan berhasil mengamankan
korban dan keluarganya.
Tersangka yang berhasil
dilumpuhkan tersebut pun kemudian dibawa ke RSUD Pembalah Batung sebelum
akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Dua buah Senjata Api Rakitan
beserta Amunisi dan dua buah Senjata Tajam pun telah diamankan oleh Sat Reskrim
Polres HSU.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Tidak ada komentar