Polda Kalsel Gelar Press Release Kasus Tambang Ilegal di Tanbu
Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) akhirnya menetapkan 4 (Empat) orang tersangka dalam kasus kecelakaan tambang yang menimbulkan korban jiwa di areal PT. CAS Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).
Penetapan tersangka tersebut
disampaikan langsung Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. dalam
Press Release yang berlangsung di Loby Gedung Utama Polda Kalsel, Senin (8/2/2021)
pukul 15.00 Wita.
Dalam Press Release Pengungkapan
Kasus Pertambangan Tanpa Izin tersebut, Kapolda Kalsel nampak didampingi Direktur
Rekrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Sapta Maulana Marpaung, S.H., S.I.K., Kabid
Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K., dan Wadir Reskrimsus
Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto, S.I.K., M.Si.
Kapolda dalam releasenya menyampaikan keempat orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus meninggalnya 10 orang di lubang tambang PT. CAS beberapa waktu lalu itu diantaranya AR selaku Kepala Teknis, JS sebagai Manajer Operasional, S sebagai Wakil Pengawas Tambang, dan US sebagai Pengawas Tambang.
Menurutnya, keempat tersangka ini
adalah orang yang paling bertanggungjawab karena mengetahui aktivitas terlarang
dari pekeja tambang itu, dimana sebenarnya lokasi tersebut tidak digunakan lagi
untuk penggalian.
“Tanpa memperhatikan keamanan dan
keselamatan, PT.CAS seakan membiarkan masyarakat melakukan aktivitas penggalian
hingga pada suatu ketika longsor pun terjadi yang mengakibatkan korban jiwa 10
orang dari 22 orang pekerja yang berada di lokasi tersebut,” terang Kapolda
Kalsel.
Keempat tersangka ini pun disangkakan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba dengan hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara dan denda Rp.100 Miliar.
Ditegaskan oleh Kapolda Kalsel
bahwa pemeriksaan kasus ini akan terus bergulir sampai ke persidangan, termasuk
menelisik perizinan PT. CAS dilokasi tambang tersebut serta apakah ada oknum
yang terlibat.
“Saya tidak ingin kejadian serupa
terulang. Saya perintahkan anggota untuk menindak semua dugaan aktivitas
tambang ilegal di Kalsel, selain untuk menyelamatkan kebocoran keuangan negara juga
lingkungan dan nyawa manusia juga sangat berharga untuk diselamatkan,” tegas
Kapolda Kalsel.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar