Personel Polresta Banjarmasin Jalani Pemeriksaan Senjata Api
Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Guna meminimalisir penyalahgunaan senjata api (Senpi) yang berdampak hukum terhadap personel, Polresta Banjarmasin menggelar pemeriksaan administrasi dan pengecekan senjata api, Jum'at (26/2/2021).
Terlihat satu persatu personel
diminta menunjukan kelengkapan administrasi dan Senpi untuk dilakukan
pengecekan oleh Sie Propam, Siwas dan Subbag Sarpras Polresta Banjarmasin, di
halaman Mapolresta Banjarmasin tersebut.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol
Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa pengecekan dan pemeriksaan
terhadap personel pemegang Senpi dinas ini sebagai bentuk pengawasan serta
pengendalian guna mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan.
“Tujuan yang utama adalah
mengantisipasi penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh para pemegang, untuk
itu kita lakukan pengawasan secara berkala, " terangnya.
Selain itu, dalam pemeriksaan ini juga dilakukan evaluasi terhadap kondisi, perilaku dan kejiwaan dari para pemegang senjata api tersebut.
"Kalau ada yang tidak sesuai
ataupun masa berlaku Surat Izin Pemegang Senpi (SIPS) sudah habis maka akan
kita tarik senjata apinya, dan ini berlaku untuk semua personel, baik itu Perwira
maupun Brigadir," jelas Kapolresta Banjarmasin.
DiIa juga menuturkan bahwa
senjata api yang diperiksa itu semuanya laras pendek jenis Revolver yang
digunakan oleh personel Polresta Banjarmasin dan Polsek jajaran.
"Tadi ada dua yang ditarik
senjatanya oleh Sie Propam Polresta Banjarmasin untuk di gudangkan dan Senin
depan akan kami lanjutkan kembali pemeriksaan," tuturnya.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar