Kunjungan Kapolres HSU di RT Mantap Covid-19 Berikan Motivasi Bagi Kepala Desa Banyu Hirang
Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H. melakukan pengecekan RT Mantap Covid-19 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro yang berlokasi di RT. 02 Desa Banyu Hirang Kecamatan Amuntai Selatan, Kamis (11/2/2021).
Kedatangan Kapolres HSU beserta rombongan yang
terdiri dari Wakapolres HSU
Kompol Irwan, S.ST., S.H, Kabag Ops Polres HSU Kompol Joko Sutopo, Kasat Binmas Polres HSU
AKP Hartoyo, S.M, dan Kasat
Reskrim Polres HSU Iptu M. Andi Patinasarani, S.H. itu disambut langsung
oleh Kepala Desa Banyu Hirang Hiliyani didampingi
Kapolsek Amuntai Selatan Iptu Yudi Ak.
Dilokasi RT Mantap Covid-19 PPKM itu tersedia
Posko dan Gapura Penanganan Covid-19 PPKM Berbasis Mikro, terdapat Tempat Karantina Pasien Positif
Covid-19 yang berlokasi di Gedung Satuan Pendidikan Non
Formal Sanggar Kegiatan
Belajar (SPNF SKB) Amuntai Selatan dengan fasilitas yang memadai seperti tempat tidur dan perlengkapan Sanitasi bagi pasien.
Serta terdapat juga portal keluar masuk Desa yang dijaga oleh unsur TNI - Polri dan Aparat Desa guna mengontrol masyarakat yang berkunjung maupun keluar Desa sehingga Virus Covid-19 dapat dicegah penyebarannya.
Ucapan terima kasih pun disampaikan Kepala Desa Banyu Hirang Hiliyani atas kunjungan Kapolres HSU yang mengontrol langsung ke lokasi RT Mantap
Covid-19 dalam PPKM Berbasis
Mikro di RT. 2 Desa Banyu Hirang ini.
Menurutnya kedatangan Kapolres
beserta rombongan tersebut sebagai motivasi bagi warga Desa yang secara umum sudah siap dalam melaksanakan PPKM Berbasis Mikro.
Pada kesempatan yang sama Kapolsek Amuntai Selatan Iptu Yudi Ak mengutarakan dengan tersedia portal keluar masuk Desa, para petugas dari unsur TNI - Polri dan Aparat Desa dapat mengontrol masyarakat yang berkunjung maupun keluar Desa.
Sementara ditempat yang sama Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan,
S.I.K., M.H. mengapresiasi
dan berterima kasih atas
kekompakan berdirinya RT Mantap Covid-19 dalam PPKM Berbasis Mikro ini.
"Kegiatan ini dalam rangka mengembangkan program Kampung
Tangguh Banua (KTB) untuk
penanganan Covid-19 diseluruh daerah termasuk di
daerah hukum Polres HSU sampai pelosok RT ditiap Desa nantinya. Hal tersebut selaras dengan program 100 hari
kerja Kapolri,” jelas Kapolres HSU."
Dia pun menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mendukung upaya Pemerintah dalam menangani Covid-19, dengan melaksanakan protokol
kesehatan yakni menerapkan 5M (Memakai masker, Mejaga jarak, Mencuci tangan, Menjauhi kerumunan serta
Mengurangi aktifitas
diluar rumah.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar